Molor dari Jadwal, KPU Perpanjang Proses Rekapitulasi Tingkat Kabupaten/Kota selama 3 Hari
"Rekapitulasi di Kecamatan masih ada, tapi tinggal sedikit. Itu juga kebanyakan di Jakarta dan Tangerang," katanya
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku ada beberapa Kecamatan yang hingga kini masih melakukan rekapitulasi suara.
Padahal, bila merunut dari alur dan jadwal rekap manual berjenjang, rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan maksimal sampai tanggal 4 Mei 2019.
Baca: Organisasi Ekstra Mahasiswa Sambangi dan Temui Komisioner KPU RI Sampaikan Pesan Moral
"Rekapitulasi di Kecamatan masih ada, tapi tinggal sedikit. Itu juga kebanyakan di Jakarta dan Tangerang. Daerah ini memang banyak sekali TPS-nya di tingkat Kecamatan," ungkap Ilham di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Sedangkan hari ini, adalah tenggat waktu maksimal rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten/Kota.
Namun, sama seperti rekap tingkat Kecamatan, beberapa wilayah Kabupaten/Kota juga masih belum selesai.
Mengingat ada beberapa wilayah yang harus melakukan pemungutan suara ulang, susulan dan lanjutan karena terdapat pelanggaran prosedur pada 17 April kemarin.
Melihat kondisi demikian, KPU memberikan surat ke Kabupaten/Kota untuk segera merampungkan proses rekap di tingkat tersebut paling tidak sampai tanggal 10 Mei.
Atau 2 hari sebelum rekap tingkat Provinsi berakhir di tanggal 12 Mei 2019.
"Kita akan menyurati Kabupaten/Kota untuk paling tidak bisa menyelesaikan rekapitulasi 3 hari sebelum tingkat Provinsi pada tanggal 12. Tanggal 10 paling tidak harus selesai," terang Ilham.
Ia optimis KPU masih bisa menyelesaikan seluruh proses rekapitulasi Pilpres dan Pileg hingga penetapan pemenang pada 22 Mei besok.
Baca: Siapa Sosok WNI di Luar Negeri yang Disebut Wiranto dan Hendropriyono Hingga Buat BPN Bereaksi?
"Di provinsi sudah mulai sebagian, tinggal sedikit lagi kok yang belum. Kita harus optimis bisa menyelesaikan (tepat waktu)," tegas Ilham.
Adapun beberapa daerah yang tengah memasuki rekapitulasi tingkat Provinsi, diantaranya Aceh, Jawa Timur, Jawa Tengah, serta Papua.