Banyak Tuduhan Situng KPU Pesanan, DPD: ''Kami Pastikan Tuduhan Itu 0 Persen''
Benny berani menyatakan demikian, karena dirinya memiliki kesempatan untuk membuktikan sendiri dengan mengecek Situng ataupun server KPU.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani dengan tegas mengatakan bahwa tuduhan-tuduhan terkait Situng KPU RI yang katanya telah disiapkan dan di desain sedemikian rupa untuk kepentingan pihak tertentu, merupakan tuduhan dengan persentase akurasi 0 persen.
"Kami berani mengatakan zero (0) persen dari tuduhan itu," kata Benny usai meninjau kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2019).
Benny berani menyatakan demikian, karena dirinya memiliki kesempatan untuk membuktikan sendiri dengan mengecek Situng ataupun server KPU.
"Hari ini kami bisa memastikan. Secara teoritik maupun akademik," imbuh dia.
Dia juga menjelaskan Situng KPU secara disclaimer merupakan data entri formulir C1 yang ditampilkan apa adanya ke menu Situng suara berbentuk grafik dan angka.
Data yang dimasukkan ke Situng sesuai dengan angka tertulis pada salinan form C1 KPPS yang diterima oleh Kabupaten/Kota.
Baca: Tanggapi Status Tersangka Lewat Video, Bachtiar Nasir Sebut Kasusnya Bermuatan Politis
Bila terdapat kekeliruan pengisian formulir C1, maka kesalahan itu bisa diperbaiki dalam rapat pleno terbuka di rekap tingkat Kecamatan.
"Itu dapat dilakukan perbaikan pada pleno terbuka di rekap Kecamatan. Jadi kalau di Situng ada kekeliruan maka bisa dikoreksi " ujarnya.
Sementara, bila kekeliruan terjadi pada dua sisi, baik dalam Situng maupun salinan formulir C1, maka keduanya akan dikoreksi dengan cara merujuk pada data yang tertulis dalam salinan formulir C1.
"Kalau ada perbedaan data entri dan salinan C1 di Situng, maka akan dilakukan koreksi data sesuai yang tertulis di salinan C1," pungkas Benny.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.