Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Status Tersangka Lewat Video, Bachtiar Nasir Sebut Kasusnya Bermuatan Politis

Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat dengan muatan politik. Alasannya, kasus itu adalah kasus lama yakni tahun 2017 silam.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Tanggapi Status Tersangka Lewat Video, Bachtiar Nasir Sebut Kasusnya Bermuatan Politis
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar (kanan) saat menyambangi Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar viral sebuah video dimana Ustaz Bachtiar Nasir mengomentari penetapan dirinya sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Dalam video itu, Bachtiar nampak mengenakan baju atasan warna putih dilengkapi dengan peci hitam. Ia duduk disebuah sofa warna krem dan bermotif flora.

Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat dengan muatan politik. Alasannya, kasus itu adalah kasus lama yakni tahun 2017 silam.

"Hari ini tanggal 8 ya persis dengan 8 Mei hari pemanggilan saya nanti jam 10 ke Bareskrim atas tuduhan tersangka. Tersangka money laundry apalagi pengalihan kekayaaan hak yayasan. Ya sudah lah ini masalah lama tahun 2017 dan ini tentu sangat politis," ujar Bachtiar, dalam video yang diterima Tribunnews.com, Rabu (8/5/2019).

Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Bachtiar yakni Aziz Yanuar membenarkan perihal kebenaran video tersebut saat bertandang ke Bareskrim Polri.

Baca: PP Pemuda Muhammadiyah: Polri Harus Sikapi Bijaksana Kasus Ustadz Bachtiar Nasir

Ia menyambangi Bareskrim untuk melaporkan penundaan dan ketidakhadiran Bachtiar dalam pemanggilan selaku tersangka.

Aziz menjelaskan jika video itu memang dibuat oleh kliennya pada hari ini. Bahkan, ia mengaku ada di lokasi yang sama dengan Bachtiar ketika video tersebut dibuat.

BERITA REKOMENDASI

Unsur politis yang dirasakan kliennya, disebut Aziz lantaran keterlibatan Bachtiar dalam Ijtimak Ulama III pada 1 Mei 2019.

"Masukan-masukan dari pihak-pihak lain ditangkap oleh Ustaz Bactiar Nasir kemungkinan karena aktifitas beliau di Ijtimak Ulama III," kata Azis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas