Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jokowi Sudah Teken, THR PNS Dipastikan Cair 24 Mei

Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan cair pada 24 Mei mendatang. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani peraturan pemerintah mengenai pencairan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan cair pada 24 Mei mendatang. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani peraturan pemerintah mengenai pencairan THR. Selain THR, pemerintah juga akan membayarkan gaji ke-13 PNS satu bulan setelah THR dibayarkan. Pemerintah telah menganggarkan dana THR dan gaji ke-13 PNS senilai Rp 40 triliun. Anggarannya naik karena THR mengikuti besaran gaji PNS yang naik 5 persen pada April lalu. #THR #PNS #THRCair
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas