Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Banyak Petugas KPPS Meninggal, KNPI Wajibkan Seluruh Pengurus Pasang Bendera Setengah Tiang

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengimbau kepada seluruh Pengurus KNPI

Editor: FX Ismanto
zoom-in Banyak Petugas KPPS Meninggal, KNPI Wajibkan Seluruh Pengurus Pasang Bendera Setengah Tiang
TRIBUNNEWS.COM/IST
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARATA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengimbau kepada seluruh Pengurus KNPI Se-Indonesia dan Masyarakat Indonesia untuk memasang bendera setengah tiang atas meninggalnya 500 lebih petugas KPPS di pileg/pilpres 2019.

"Saya imbau untuk memasang bendera setengah tiang sebagai bentuk duka nasional atas meninggalnya Petugas KPPS yang mencapai 500 lebih," kata Ketum DPP KNPI Haris dalam keterangan persnya, Kamis (9/5/2019).

Haris mengatakan pemasangan bendera dimulai dari besok sampai tanggal 22 Mei 2019. Berlaku wajib untuk seluruh Pengurus DPP KNPI, Pengurus DPD KNPI Provinsi, DPD KNPI Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.

"Ini bentuk duka nasional atas meninggalnya Petugas KPPS. Dan KNPI menobatkan mereka sebagai pahlawan demokrasi. Dan dalam waktu dekat akan mengunjungi keluarga korban," ujar Haris Pertama.

Haris menilai banyaknya petugas KPPS yang meninggal dalam pemilu kali ini harus ada evaluasi menyeluruh jika diperlukan harus ada tim investigasi atas meninggalnya Petugas KPPS.

"Harus ada evaluasi, jika perlu direvisi pemilu serentak ini. Ini harus menjadi pembelajaran serius bagi penyelenggara pemilu," ungka Haris Pertama.

Diketahui, sedikitnya 554 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia selama gelaran Pemilu 2019. Jumlah tersebut terdiri atas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwaslu, dan Polri. Informasi itu dinyatakan oleh KPU pada Sabtu lalu (4/5/2019).

BERITA REKOMENDASI

Dari jumlah sementara, 440 anggota KPPS meninggal dunia, ditambah 3.788 anggota KPPS yang sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas