Banyak Petugas KPPS Meninggal, KNPI Wajibkan Seluruh Pengurus Pasang Bendera Setengah Tiang
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengimbau kepada seluruh Pengurus KNPI
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARATA - Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama mengimbau kepada seluruh Pengurus KNPI Se-Indonesia dan Masyarakat Indonesia untuk memasang bendera setengah tiang atas meninggalnya 500 lebih petugas KPPS di pileg/pilpres 2019.
"Saya imbau untuk memasang bendera setengah tiang sebagai bentuk duka nasional atas meninggalnya Petugas KPPS yang mencapai 500 lebih," kata Ketum DPP KNPI Haris dalam keterangan persnya, Kamis (9/5/2019).
Haris mengatakan pemasangan bendera dimulai dari besok sampai tanggal 22 Mei 2019. Berlaku wajib untuk seluruh Pengurus DPP KNPI, Pengurus DPD KNPI Provinsi, DPD KNPI Kabupaten/Kota diseluruh Indonesia.
"Ini bentuk duka nasional atas meninggalnya Petugas KPPS. Dan KNPI menobatkan mereka sebagai pahlawan demokrasi. Dan dalam waktu dekat akan mengunjungi keluarga korban," ujar Haris Pertama.
Haris menilai banyaknya petugas KPPS yang meninggal dalam pemilu kali ini harus ada evaluasi menyeluruh jika diperlukan harus ada tim investigasi atas meninggalnya Petugas KPPS.
"Harus ada evaluasi, jika perlu direvisi pemilu serentak ini. Ini harus menjadi pembelajaran serius bagi penyelenggara pemilu," ungka Haris Pertama.
Diketahui, sedikitnya 554 petugas penyelenggara pemilu meninggal dunia selama gelaran Pemilu 2019. Jumlah tersebut terdiri atas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panwaslu, dan Polri. Informasi itu dinyatakan oleh KPU pada Sabtu lalu (4/5/2019).
Dari jumlah sementara, 440 anggota KPPS meninggal dunia, ditambah 3.788 anggota KPPS yang sakit.