Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini KPU Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

Untuk sementara, pihaknya hanya akan menggunakan satu panel dalam rapat pleno nanti.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hari Ini KPU Mulai Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional
KPU Sumut
Evi Novida Ginting 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dalam Pemilu 2019 pada Jumat (10/5/2019) hari ini.

Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik mengatakan, menurut rencana,  rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional dimulai pukul 13.00 WIB di Kantor KPU RI Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.

Untuk sementara, pihaknya hanya akan menggunakan satu panel dalam rapat pleno nanti.




"Direncanakan pukul 13.00 WIB. Tapi kita masih menggunakan satu panel terlebih dahulu," kata Evi di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019) malam.

Evi menjelaskan alasan hanya menerapkan satu panel dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional lantaran kekinian baru dua provinsi yang telah hadir.

Meskipun menurutnya kekinian total sudah ada lima provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi di tingkat provinsi, yakni Bangka Belitung, Gorontalo, Kalimantan Utara, Bali dan Kalimantan Tengah.

Baca: Menteri Rini Pilih Kompromi Soal Penurunan Tarif Batas Atas Tiket Penerbangan

"Karena yang sudah hadir ini kan Bangka Belitung dengan Bali. Walaupun, memang sudah ada lima yang sudah selesai rekapitulasi. Tetapi kan mereka belum sampai ke Jakarta dan tentu untuk proses pertama itu dua dulu yang kita akan laksanakan," ujar Evi.

BERITA TERKAIT

Diketahui, pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu 2019 terpilih nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan secara manual dan berjenjang.

Hasil rekapitulasi suara tersebut dimulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) sejak 17 -18 April, tingkat kecamatan sejak 18 April - 4 Mei, tingkat kabupaten/kota sejak 22 April - 7 Mei, tingkat provinsi 22 April - 12 Mei, dan nasional 25 April - 22 Mei.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas