Ini Video dan Pidato Lengkap Eggi Sudjana Bicara Soal People Power di Depan Pendukung Prabowo-Sandi
Penasihat Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212), Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda metro Jaya.
Editor: TribunnewsBogor.com
Ini Video dan Pidato Lengkap Eggi Sudjana Bicara Soal People Power, Sempat Singgung Soal Persatuan
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Penasihat Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212), Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar oleh Polda metro Jaya.
Eggi Sudjana dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946.
Pasal berlapis tersebut mengatur tentang tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar dan atau menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat dan atau menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berlebihan atau kabar yang tidak lengkap.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penetapan tersangka Eggi berdasarkan hasil gelar perkara pada 7 Mei 2019.
"Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dengan kecukupan alat bukti berupa enam keterangan saksi, empat keterangan ahli, barang bukti dokumen yang disita, petunjuk, dan kesesuaian alat bukti," ujarnya.
Eggi Sudjana akan dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019).
Undangan pemanggilan Eggi terdaftar dalam nomor S.Pgl/3781/V/2019/Ditreskrimum Adapun, Eggi dilaporkan oleh Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac).
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan makar. Laporan tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Terkait dugaan ajakan makar oleh Eggi Sudjana, terdapat video saat Eggi Sudjana melakukan pidato di depan massa pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Kertanegara, Jakarta pada 17 April 2019.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.