Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayjen (Purn) Kivlan Zen Ditangkap? Berikut Penjelasan Polri

Asep mengatakan pihaknya hanya memberi surat panggilan kepada Kivlan Zein melalui penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mayjen (Purn) Kivlan Zen Ditangkap? Berikut Penjelasan Polri
Twitter
Pihak kepolisian melakukan pencegahan terhadap Kivlan Zen untuk pergi ke luar negeri. 

Kivlan Zein merupakan tokoh militer di Indonesia.

Ia lahir di Langsa, Aceh 24 Desember 1946 atau saat ini tengah berusia 72 tahun.

Ia pernah memegang jabatan Kepala Staf Kostrad (Kas Kostrad) ABRI setelah mengemban lebih dari 20 jabatan yang berbeda.

Dalam 20 jabatannya tersebut sebagian besar ia berada di posisi komando tempur.

Kivlan Zein juga dikenal sebagai negosiator penting.

Pada 2016, Kivlan Zein juga turut serta membebaskan Warga Negara Indonesia (WNI) dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Mengutip dari Kompas.com, pada waktu itu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menyebutkan jika keberhasilan pembebasan empat sandera WNI dibantu Mayor  Kivlan Zen.

Berita Rekomendasi

"Pak Kivlan Zen kan pernah bertugas di Filipina, misi perdamaian keamanan. Dia kenal dengan Nur Misuari," ujar Ryamizard di Istana, Jakarta, saat dikutip Tribunnews dari Kompas.com pada Kamis (9/5/2019) malam.

Nur Misuari adalah mantan petinggi MNLF.

Misuari dikenal dekat dengan Abu Sayyaf dan kelompoknya.

"Dia (Kivlan) enggak kenal (dengan Abu Sayyaf), tapi Nur dan Abu Sayyaf kan kenal," ujar Ryamizard kala itu.

Dilansir Kompas.com, catatan karier Kivlan juga menyebutkan jika saat berpangkat kolonel (1990), Kivlan memimpin Kontingen Garuda XVII.

Pasukan itu kemudian berperan menjadi pengawas gencatan senjata antara MNLF dengan Pemerintah Filipina.

Saat itulah Kivlan dekat dengan Misuari.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas