Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permadi Dipolisikan, BPN Menduga Ada Upaya Kriminalisasi Supaya Pendukung Prabowo Ciut Nyalinya

dipolisikannya politikus Gerindra, Permadi menambah deretan sejumlah orang pendukung Prabowo-Sandi yang berurusan dengan hukum

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Sanusi
zoom-in Permadi Dipolisikan, BPN Menduga Ada Upaya Kriminalisasi Supaya Pendukung Prabowo Ciut Nyalinya
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Andre Rosiade 

Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Permadi dalam video itu. Menurutnya kalimat itu menakutkan untuk masyarakat Indonesia.

"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," kata Fajri.

"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," tambah Fahri.

Fajri mengaku akan dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang ia laporkan itu.

Pentolan Aksi 212 Jadi Tersangka

Kurang dari sepekan, dua pentolan aksi 212 ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.

Keduanya adalah eks Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Ustaz Bachtiar Nasir dan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana.

Berita Rekomendasi

Bachtiar Nasir dan Eggi juga merupakan pendukung calon presiden Prabowo Subianto di Pilpres 2019.

Keduanya ditetapkan tersangka dalam kasus yang berbeda.

Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sementara Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Suriyanto ke Bareskrim Polri.

 

Kasus Bachtiar Nasir

Selasa (7/5/2019) lalu, Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan hal tersebut.

"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Daniel, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas