Ditangkap Polisi, Pria yang Ancam Penggal Kepala Presiden Jokowi
Ancaman penggal kepala yang dilontarkan saat demo di Bawaslu, Sabtu (11/5/2019) kemarin sudah ditangani polisi.
Penulis: Grid Network
Kompas.com/Ardito Ramadhan D
Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).
TRIBUNNEWS.COM - Ancaman penggal kepala yang dilontarkan saat demo di Bawaslu, Sabtu (11/5/2019) kemarin sudah ditangani polisi.
Video ancaman tersebut sempat bikin heboh dan viral di media sosial.
Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial.
Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor.
"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Berita Rekomendasi