Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Dukung Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK

Hal itu dikarenakan pada 21 Desember 2019 nanti, KPK di bawah masa kepemimpinan Agus Rahardjo Cs bakal berakhir.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in DPR Dukung Pemerintah Segera Bentuk Pansel KPK
Jaka/jk
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan pihaknya akan mendukung pemerintah segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) pimpinanan KPK.

Sebelumnya Indonesia Coruption Watch (ICW) mendesak pemerintah segera membentuk Pansel KPK, karena kepemimpinan Agus Rahardjo akan berakhir pada 21 Desember mendatang.

"Menurut saya memang momentumnya sudah tepat apa yang disampaikan ICW dan kami parlemen mendukung jika presiden segera membentuk Pansel yang dimaksud agar penyaringan bisa lebih teliti sehingga menghasilkan 10 nama yang berkualitas untuk nanti dipilih 5 oleh DPR," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senin (13/5/2019).

Baca: Pansel KPK Jangan Terlambat

Untuk Pansel sendiri menurut Bamsoet tidak perlu lagi membeda-bedakan antara Pria dan Wanita.

Pada pemilihan sebelumnya 2015 silam, pemerintah memilih 9 orang perempuan menjadi Pansel KPK.

"Menurut saya kita sudah tidak perlu lagi membedakan antara wanita dan laki-laki. Tapi yang penting adalah mereka yang memiliki integritas dan kemampuan melihat atau memilih calon-calon pimpinan KPK yang baik. Tentu kita harapkan pimpinan KPK ke depan benar-benar menguasi masalah-masalah hukum, etika, dan memiliki track record yang baik dan jelas," katanya.

Sebelumnya,Indonesian Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk fokus terhadap pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK.

BERITA TERKAIT

Hal itu dikarenakan pada 21 Desember 2019 nanti, KPK di bawah masa kepemimpinan Agus Rahardjo Cs bakal berakhir.

"Presiden Jokowi segera menentukan pembentukan panitia seleksi pimpinan KPK, karena bulan 12 (Desember) sudah harus terganti," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (12/5/2019).

Menurut Kurnia, Jokowi haruslah bergeser fokus sedikit. Karena diketahui saat ini Jokowi tengah gencar-gencarnya mewacanakan pemindahan ibu kota negara Republik Indonesia.

"Rentang waktu bulan Mei ini atau Juni dirasa jadi waktu yang pantas bagi Presiden Jokowi untuk memfokuskan diri agar berpindah sedikit dari fokus perpindahan ibu kota menjadi fokus melihat pemberantasan korupsi kedepan dengan pembentukan pansel," tandas Kurnia.

Sekadar informasi, pimpinan KPK Jilid IV yang terdiri dari Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Alexander Marwata, dan Basaria Panjaitan, dilantik Presiden Jokowi pada 21 Desember 2015.

Berdasarkan pasal 34 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, pimpinan KPK memegang jabatan selama empat tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas