Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eggi Sudjana Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Sore Ini

Argo mengungkapkan kemungkinan Eggi akan memenuhi panggilan polisi. Dirinya meminta awak media bersabar menunggu kehadiran Eggi.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Eggi Sudjana Bakal Penuhi Panggilan Penyidik Sore Ini
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Eggi Sudjana Laporkan Sejumlah Pihak yang Diduga Berkaitan dengan Surat Suara Tercoblos di Malaysia ke kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (12/4/2019) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah sempat disebutkan tidak akan hadir, politikus PAN, Eggi Sudjana, bakal akan memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan makar pada sore ini.

Sebelumnya, kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis, sempat menyebut kliennya tidak akan hadir karena menunggu hasil praperadilan yang sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Hari ini Senin 13 Mei agenda hari ini pemeriksaan tersangka saudara Eggi Sudjana. Informasi dari penyidik yang bersangkutan akan hadir sekitar jam 16.00 WIB sore di Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Argo mengungkapkan kemungkinan Eggi akan memenuhi panggilan polisi. Dirinya meminta awak media bersabar menunggu kehadiran Eggi.

"Nanti kita tunggu saja (kehadiran Eggi)," tutur Argo.

Sebelumnya Damai Hari Lubis menyebut Eggi tidak hadir memenuhi panggilan polisi hari ini.

Baca: Kivlan Zen Ngaku Siap Hadapi Tuduhan Makar

Meski begitu, dirinya belum memastikan keputusan Eggi untuk hadir dalam pemeriksaan ini.

Berita Rekomendasi

"Pokoknya sampai hari ini kami menyampaikan beliau nggak hadir, tapi kalau ada perubahan kita nggak tahu," tutur Damai Hari Lubis.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.

Status tersangka Eggi tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.

Dalam surat tersebut, Eggi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai tersangka pada Senin (13/5/2019) pekan depan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas