Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eggi Sudjana Tidak Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus People Power

Politikus PAN, Eggi Sudjana, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan makar.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Eggi Sudjana Tidak Penuhi Panggilan Penyidik Terkait Kasus People Power
Repro YouTube Jakartanicus
Eggi Sudjana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PAN, Eggi Sudjana tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi terkait kasus dugaan makar.

Tim kuasa hukum Eggi menyebut alasan Eggi tidak hadir karena pihaknya masih menunggu hasil praperadilan terkait statusnya sebagai tersangka Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Pokoknya sampai hari ini kami menyampaikan beliau nggak hadir, tapi kalau ada perubahan kita nggak tahu," ujar pengacara Eggi, Damai Hari Lubis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/5/2019).

Saat ini pihak Eggi masih menunggu hasil prapradilan yang diajukan pada tanggal 10 Mei lalu.

Alasan itulah yang membuat Eggi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.

"Alasannya Eggi sudah prapradilan status tersangkanya ini artinya sedang kita uji apakah sah menurut hukum atau tidak," tutur Damai.

Seperti diketahui, Eggi Sudjana melalui kuasa hukumnya mendaftarkan gugatan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari ini, Jumat (10/5/2019).

BERITA REKOMENDASI

Eggi menggugat penetapan tersangka kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya. Gugatan tersebut terdaftar dengan Nomor: 51/Pid/Pra/2019/PNJKT.SEL.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas