Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usai Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim, Kivlan Zen: Saya Anggap Ini Sudah Selesai

Usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri,Kivlan Zen menganggap kasus tuduhan makar kepada dirinya telah selesai.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Usai Menjalani Pemeriksaan di Bareskrim, Kivlan Zen: Saya Anggap Ini Sudah Selesai
Tribunnews.com/ Vincentius Jyestha
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni bersama Kivlan Zen pasca pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019). 

"Sekitar 26 pertanyaan. Saya rasa penyidik baik memperlakukan klien kami selaku saksi dan tadi sudah diklarifikasi mengenai tuduhan-tuduhan yang dituduhkan dalam pasal makar, penyebaran berita bohong, dan 1 lagi tentang menghasut," ujar Pitra, di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Pitra Romadoni bersama Kivlan Zen
Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni bersama Kivlan Zen pasca pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Ia juga mengatakan kliennya tidak memiliki upaya untuk menggulingkan pemerintah seperti dalam laporan polisinya. 
Pihaknya menegaskan hanya melakukan protes dan berunjuk rasa.

Di sisi lain, Pitra mengultimatum agar Jalaludin selaku pelapor untuk mencabut laporan polisi terhadap kliennya.

Baca: Kivlan Zen Ngaku Siap Hadapi Tuduhan Makar

Apabila tidak, ia menyebut pihaknya akan mem-blow up laporan polisi terhadap Jalaludin.

"Jadi kan tadi sudah tegas saya minta agar saudara Jalaludin sampai besok pagi mencabut laporan polisinya, kalau memang tidak ini akan kita blow up juga laporan polisi kita terhadap Jalaludin," kata dia.

Pitra juga berharap para penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri dapat menilai bahwa perkara ini tidak memiliki unsur makar lantaran kliennya memang tidak melakukannya.

Baca: Soal Bukti Laporan Kecurangan, Kivlan: Ada Foto Paslon 01 Bagi Duit

"Saya rasa penyidik Polri istilahnya cukup kooperatif dan profesional lah dan mereka bisa menilai perkara ini tidak bisa dilanjutkan," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Karena mereka paham unsur makar itu apa saja dan dari keterangan yang disampaikan klien saya, saya menilai dan mengamati tidak ada unsur makar daripada jawaban-jawaban klien kami atau kebohongan apa tidak ada," tambah Pitra.

Beberkan jasa

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zen angkat bicara perihal tuduhan makar yang menimpanya.

Ia mengaku tak habis pikir bahwa dirinya yang seorang pensiunan TNI dituduh melakukan makar.

Kivlan pun bercerita mengenai jasanya kepada negara Indonesia saat dirinya masih aktif sebagai personel TNI.

"Saya ini adalah TNI, saya ini Mayjen TNI yang sudah punya kerja nyata untuk bangsa Indonesia ini, saya pernah membebaskan sandera, pernah mendamaikan pemberontak Filipina," ujar Kivlan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).

Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terlihat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk diperiksa atas tuduhan makar yang dilakukannya.
Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein terlihat memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk diperiksa atas tuduhan makar yang dilakukannya. (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

"Saya pernah membebaskan sandera 2016, saya membebaskan sandera tahun 73, saya sudah berbuat untuk bangsa Indonesia," imbuhnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas