Bachtiar Nasir Bakal Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar Eggi Sudjana
Argo mengungkapkan Bachtiar Nasir bakal menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/5/2019) mendatang.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bachtiar Nasir sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
"Iya kita layangkan surat pemanggilan terhadap pak Bachtiar Nasir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Selasa (14/5/2019).
Argo mengungkapkan Bachtiar Nasir bakal menjalani pemeriksaan pada Kamis (16/5/2019) mendatang.
Saat ini, Bachtiar Nasir sendiri masih berstatus sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bachtiar Nasir, di Bareskrim Polri.
"Saksi. (Kasus Eggi Sudjana) Iya," tutur Argo.
Baca: Ratna Kirim Foto Wajah Lebamnya ke Enam Orang Ini
Sementara itu, kuasa hukum Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar membenarkan pemanggilan kliennya dipanggil sebagai saksi.
"Iya ada panggilan sebagai saksi untuk beliau," ujar Aziz.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.
Status tersangka Eggi tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya.