Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cegah Kasus Romy Terulang, KPK Turun Tangan Bantu Menristekdikti Pilih Rektor

Potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kemenristekdikti dan Kemenag

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Cegah Kasus Romy Terulang, KPK Turun Tangan Bantu Menristekdikti Pilih Rektor
TRIBUNNEWS.COM/ILHAM RIAN
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa lembaganya banyak mendapatkan laporan soal pemilihan rektor yang berpotensi terjadi dugaan tindak pidana korupsi.

“Memang perlu diklarifikasi lagi, banyak mendapatkan laporan bahwa sistem pemilihan rektor itu mempunyai potensi-potensi korupsi,” kata Laode di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).

Menurut Laode, potensi korupsi pemilihan rektor itu dapat terjadi baik perguruan tinggi di bawah Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

“Dua-duanya, baik itu Kemenristekdikti maupun Kementerian Agama ada. Jadi, kalau di Kemenristekdikti itu kan ada kuota yang diberikan kepada menteri itu kan suaranya 30 persen (pemilihan rektor), itu biasanya bisa disalahgunakan,” ucap Laode.

Ia mengatakan bahwa lembaganya telah melakukan banyak hal, salah satunya kerja sama pengendalian konflik kepentingan di dalam perguruan tinggi.

“Yang kedua, pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, yang ketiga dalam memperbaiki tata kelola perguruan tingginya itu sendiri dan salah satunya itu adalah tentang bagaimana memperbaiki sistem pemilihan rektor,” ujarnya.

Berita Rekomendasi

Khusus untuk pemilihan rektor itu, kata Laode, lembaganya betul-betul sangat 'concern' dan juga sudah membicarakan dengan Menristekdikti Mohamad Nasir.

Baca: KPK Panggil Idrus Marham untuk Jadi Saksi Tersangka Sofyan Basir

“Khusus untuk pemilihan rektor itu kami betul-betul sangat ‘concern’ dan itu kami sudah bicarakan dengan Menristekdikti, kami berharap tidak akan ada lagi ke depan,” ujar Laode.

Sebelumnya, kasus jual beli jabatan rektor sempat mencuat terkait kasus yang melibatkan anggota DPR RI Romahurmuziy alias Romy.

Romy bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi merupakan tersangka kasus suap terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Nama Rektor UIN Jakarta Amany Lubis sempat dirumorkan terkait jual beli jabatan rektor itu.

Amany Lubis pun memberi pernyataan resmi dalam laman https://www.uinjkt.ac.id terkait rumor dirinya yang saat terpilih menjadi rektor periode 2019-2023 dilakukan secara tidak wajar.

Amany membantah bahwa untuk meraih jabatan tersebut telah terjadi politik uang. 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas