KPU Harus Fokus Rekapitulasi Hasil Pemilu Ketimbang Gubris Penolakan Prabowo
Kata dia, Bawaslu merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menerima dan memutuskan dugaan kecurangan.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetaplah fokus menyelesaikan proses penghitungan suara dan tidak perlu menghabiskan energi untuk terlalu menanggapi penolakan Calon Presiden Prabowo Subianto.
Demikian menurut Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).
"Kalau penolakan pribadi dituruti, permainan gak pernah selesai. Yang penting sekarang waktunya KPU melakukan rekapitulasi hasil Pemilu," Indria Samego yang juga Anggota Dewan Pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).
Menurut dia, Prabowo dan BPN bisa mematuhi mekanisme hukum yang telah disediakan oleh negara berdasarkan Undang-undang terkait dugaan kecurangan pemilu.
Kata dia, Bawaslu merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menerima dan memutuskan dugaan kecurangan.
Pun bisa dilanjutkan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Data kecurangan dilaporkan ke Bawaslu. Gak puas lagi, sengketa ya di MK. Itu aturannya. Kalau menolak tandatangan dan itu wajar karena kalah, biar saja. UU hanya mengatur yang terlibat," tegasnya.
Baca: BPN Tak Akan Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK, Fadli Zon: Enggak Ada Gunanya
Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU
Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggelar pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019). Pemaparan tersebut dihair pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan sejumlah elit BPN. Dalam pidatonya Prabowo menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.
"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo di depan ratusan pendukungnya.
Prabowo mengatakan bahwa masa depan bangsa berada dipundak KPU. Masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau mengehntikannya.
"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya.
Prabowo mengatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.
"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Lapor ke Polda Metro, Rembuk Nasional Aktivis 98 Bakal Kawal Penghitungan Suara