Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Harus Fokus Rekapitulasi Hasil Pemilu Ketimbang Gubris Penolakan Prabowo

Kata dia, Bawaslu merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menerima dan memutuskan dugaan kecurangan.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Harus Fokus Rekapitulasi Hasil Pemilu Ketimbang Gubris Penolakan Prabowo
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan pernyataan politik didepan masa pendukungnya pada acara mengungkap fakta - fakta kecurangan Pilpres 2019 yang diselenggarakan oleh BPN di Hotel Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019). Pada pernyataan tersebut Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyatakan akan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetaplah fokus menyelesaikan proses penghitungan suara dan tidak perlu menghabiskan energi untuk terlalu menanggapi penolakan Calon Presiden Prabowo Subianto.

Demikian menurut Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Indria Samego kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).

"Kalau penolakan pribadi dituruti, permainan gak pernah selesai. Yang penting sekarang waktunya KPU melakukan rekapitulasi hasil Pemilu," Indria Samego yang juga Anggota Dewan Pakar The Habibie Center ini kepada Tribunnews.com, Rabu (15/5/2019).

Menurut dia, Prabowo dan BPN bisa mematuhi mekanisme hukum yang telah disediakan oleh negara berdasarkan Undang-undang terkait dugaan kecurangan pemilu.

Kata dia, Bawaslu merupakan lembaga yang bertanggung jawab untuk menerima dan memutuskan dugaan kecurangan.

Pun bisa dilanjutkan dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Data kecurangan dilaporkan ke Bawaslu. Gak puas lagi, sengketa ya di MK. Itu aturannya. Kalau menolak tandatangan dan itu wajar karena kalah, biar saja. UU hanya mengatur yang terlibat," tegasnya.

Baca: BPN Tak Akan Bawa Bukti Kecurangan Pemilu ke MK, Fadli Zon: Enggak Ada Gunanya

Berita Rekomendasi

Prabowo Tolak Penghitungan Suara KPU

Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi menggelar pemaparan kecurangan Pemilu 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019). Pemaparan tersebut dihair pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan sejumlah elit BPN. Dalam pidatonya Prabowo menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu.

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran dan ketidakjujuran," kata Prabowo di depan ratusan pendukungnya.

Prabowo mengatakan bahwa masa depan bangsa berada dipundak KPU. Masa depan bangsa bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya kecurangan Pemilu atau mengehntikannya.

"Kalau kau memilih ketidakadilan berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat indonesia," katanya.

Prabowo mengatakan bahwa Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," pungkasnya.

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menyatakan menolak hasil penghitungan suara yang kini sedang berjalan di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Lapor ke Polda Metro, Rembuk Nasional Aktivis 98 Bakal Kawal Penghitungan Suara

Penolakan tersebut disampaikan Ketua BPN, Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso dalam acara pemaparan kecurangan Pemilu di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa, (14/5/2019).

"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan. Saya ulangi, kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar demokrasi menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," katanya.

Penolakan tersebut menurut Djoko karena penyelenggaraan Pemilu 2019 keluar dari prinsip Luber. Penyelenggaraan Pemilu tidak berlangsung jujur dan adil.

"Kita telah mendengar, melihat, memperhatikan secara mencermati paparan yang disampaikan para pakar para ahli tentang kecurangan pemilu 2019 pada sebelumnya, pada saat dan setelah pemilu yang bersifat TSM, ada juga yang menambahkan brutal," katanya.

Penolakan tegas BPN juga menurut Djoko berdasarkan rekomendasi dan laporan kecurangan dari Partai Politik Koalisi Adil dan Makmur.

"Pidato pak Sandiaga Uno juga mengungkapkan secara garis besar kecurangan yang terjadi," pungkasnya.

Sementara itu tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin, memaparkan hasil penghitungan internal Pemilu Presiden 2019.

Berdasarkanpenghitungan formulir C1 hingga Selasa Pukul 00.00 Wib, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.

"Jadi yang selama ini yang menanyakan datanya, ini datanya, ini hasilnya pasangan Prabowo -Sandi unggul," katanya.

Adapun menurut Laode hasil tersebut berdasarkan perhitungan di 444.976 TPS atau 54,91 persen.

Baca: KPU Bakal Dilaporkan ke Mahkamah Pidana Internasional

Laode mengatakan pihaknya membuka pintu bagi pihak pihak yang ingin menantang atau menguji penghitungan suara yang dilakukan BPN.

"Kalau ada yang mau menantang ini silahkan, kita adu data saja. Inilah angka angkanya yang kita miliki," katanya.

Menurut Laode formulir C1 yang dimilikinya asli dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebelum diinput, formulir C1 diversifikasi dan divalidasi.

"Data ini bisa dipertanggungjawabkan. Pertanyaannya, mana datamu? ini dataku," pungkasnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas