Terduga Teroris Sempat Melawan Saat Digerebek Densus 88
Karena waktu akan dibawa petugas sempat menolak sehingga petugas memaksanya membawa keluar dari konter dan memborgol tangannya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan DY alias Bondan (32 ) terduga tindak pidana terorisme di konter HP Redjo Cell Desa Tanjungtani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Selasa (14/5/2019) malam.
Ada sekitar 6 anggota Densus 88 yang menangkap pelaku.
Petugas ada yang naik sepeda motor dan mobil langsung mendatangi konter HP.
Terduga DY saat akan ditangkap hendak membeli pulsa.
Pelaku datang naik sepeda motor membonceng anaknya yang masih balita dan istrinya.
Dari keterangan warga sekitar TKP penangkapan DY sempat terjadi perlawanan.
Karena waktu akan dibawa petugas sempat menolak sehingga petugas memaksanya membawa keluar dari konter dan memborgol tangannya.
Baca: Jubir BPN Sebut Penangkapan Eggi Sudjana Sebagai Tindakan Makar
Baca: Jubir BPN Sebut Penangkapan Eggi Sudjana Sebagai Tindakan Makar
Baca: Cocok dengan Nomor Urut Partai, Demokrat Dapat 14 Kursi di DPRD Jatim dan Tidak Naik Kelas
Baca: Selena Gomez Tampil Glamor dengan Kalung Berlian Saat Muncul di Festival Film Cannes
"Sepertinya yang ditangkap melawan sehingga petugas memaksa dan memborgol tangannya," ungkap Haris warga sekitar TKP penangkapan.
Sementara istrinya sempat meminta agar diantar pulang bersama anaknya.
Namun warga tidak ada yang berani dan akhirnya istrinya pulang sendiri ke rumah orangtuanya di Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.
Sedangkan petugas Densus 88 membawa terduga teroris ke Markas Brimob Kediri.
Konter HP tempat penangkapan sempat dipasang police line, namun sudah dilepas. (Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penangkapan Terduga Teroris di Nganjuk, Istri DY Sempat Minta Warga untuk Mengantarnya Pulang