Urutan Gelar Sarjana Paling Banyak Korupsi Menurut KPK : S2, S1 dan S3
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan orang-orang yang menjadi tersangka kasus korupsi mayoritas berpendidikan tinggi
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mayoritas tersangka korupsi di Indonesia yang menjadi pasien Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui memiliki pendidikan tinggi.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengungkapkan orang-orang yang menjadi tersangka kasus korupsi mayoritas berpendidikan tinggi.
Baca: KPK Tanggapi Positif Rencana Jokowi Segera Bentuk Pansel Calon Pimpinan
Berdasarkan data KPK, orang yang terlibat korupsi didominasi bergelar master atau magister (s2).
"Saya ingin perlihatkan data, kalau kami lihat dari individu-individu yang terjaring korupsi di KPK saja misalnya, strata pendidikan mana yang paling dominan? Para koruptor itu? Master," kata Laode kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).
Menurut Laode M Syarif, urutan gelar pendidikan yang mendominasi para tersangka di KPK pertama yaitu, master (s2), kemudian sarjana (s1), terakhir bergelar doktor (s3).
Oleh karenanya, Laode M Syarif menyebut mayoritas koruptor berpendidikan tinggi.
"Jadi, para koruptor itu yang paling banyak adalah yang mempunyai pendidikan tinggi. SMA sedikit, SMP hampir-hampir sedikit, ikut bantu-bantu gitu kan, ya terjepit di antara keadaan, karena dia turut serta melakukan perbantuan ya ikut terseret," ujar Laode.
"Jadi, yang paling benar bahwa yang paling banyak itu pendidikan tinggi. Sekarang apakah maraknya korupsi itu juga merupakan bagian dari tanggung jawab dunia pendidikan? saya pikir iya," sambungnya.
Laode M Syarif pun menagih komitmen implementasi pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi.
Baca: Polisi Ungkap Peran Seorang Perempuan Lainnya di Video Ancam Penggal Jokowi
Ia berharap pendidikan antikorupsi segera masuk ke dalam kurikulum pendidikan tinggi untuk mencegah maraknya korupsi di Indonesia.
"Kami sangat berharap pendidikan antikorupsi ini kita mulai bersama, apakah itu ada mata kuliah wajib khusus tentang pendidikan integritas dan antikorupsi, kedua mungkin mata kuliah pilihan dan diinsersi dalam mata kuliah yang telah ada," kata Laode.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.