Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Hari Ini Polisi Akan Periksa Bachtiar Nasir Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar

"Iya Kamis, hari ini kita mengagendakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Polisi Akan Periksa Bachtiar Nasir Sebagai Saksi Kasus Dugaan Makar
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir saat akan menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/2/2017). Bachtiar Nasir diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Yayasan Keadilan untuk Semua. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap, Bachtiar Nasir sebagai saksi dalam kasus dugaan upaya makar dengan tersangka Eggi Sudjana, pada hari ini, Kamis (16/5/2019).

"Iya Kamis, hari ini kita mengagendakan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2019).

Meski begitu, Argo belum bisa merinci apa yang hendak digali dari penyidik dalam pemeriksaan ini.

Pihak kepolisian masih menunggu konfirmasi kehadiran Bachtiar.

Apalagi sebelumnya diberitakan Bachtiar tengah berada di Arab Saudi.

"Kita tunggu saja (kehadiran Bachtiar)," tutur Argo.

Baca: 5 Fakta Penangkapan dan Pemeriksaan Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir Akan Diperiksa sebagai Saksi

Baca: Bachtiar Nasir Bakal Dijemput Paksa oleh Polisi Setibanya di Indonesia

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.

Rekomendasi Untuk Anda

Status tersangka Eggi tersebut diketahui melalui surat panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Unit V Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya kepada pihaknya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas