Lewat Video, Terduga Teroris DY Akui Akan Ledakan Bom di Tengah Kerumunan Massa Pada 22 Mei 2019
Terduga teroris DY alias Jundi alias Bondan dalam sebuah video mengatakan akan melakukan serangan pada 22 Mei 2019.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menayangkan sebuah video berisi pengakuan seorang terduga teroris berinisial DY yang ditangkap di Jepara, Jawa Tengah, Selasa (14/5/2019).
Dalam video tersebut, DY alias Jundi alias Bondan, mengatakan akan melakukan serangan pada 22 Mei 2019.
Dengan kata lain, ia berencana melakukan aksi amaliyah dengan memanfaatkan momentum dimana KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 pada tanggal tersebut.
Baca: Identitas Korban Mutilasi di Pasar Besar Malang Belum Diketahui
DY sendiri mengakui dirinya sedang merangkai bom dan berencana meledakkannya menggunakan remote control.
"Nama saya DY alias Jundi alias Bondan, saya memimpin beberapa ikhwan untuk melakukan amaliyah pada 22 Mei dengan menggunakan bom yang sudah saya rangkai dan menggunakan remote control," ujar DY seperti dikutip dari video yang ditayangkan, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Terduga teroris itu menyebut tanggal 22 Mei 2019 merupakan waktu yang tepat untuk melakukan aksi amaliyah.
Baca: PrimaFood Gelar Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Perwakilan Panti Asuhan: Kami Berterima Kasih!
Hal tersebut dikarenakan pada waktu tersebut terdapat isu people power sehingga diprediksi akan ada kerumunan massa.
Selain itu, pengumuman KPU dinilainya sebagai event yang tepat untuk melancarkan serangan.
Alasannya, pesta demokrasi bertentangan dengan keyakinan dari DY.
"Yang mana pada tanggal tersebut sudah kita ketahui bahwa di situ akan ada kerumunan massa yang merupakan event yang bagus untuk saya untuk melakukan amaliyah," kata dia.
"Karena di situ memang merupakan pesta demokrasi yang menurut keyakinan saya adalah sirik akbar yang membatalkan ke-Islaman. Yang termasuk barokah melepas diri saya dari kesyirikan tesebut," ucap DY.
Amankan 68 terduga terori sepanjang 2019
Dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019, Mabes Polri berhasil mengamankan 68 terduga teroris.
"Dalam kurun waktu Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kamu melakukan upaya paksa kepolisian penangkapan terhadap 68 tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Pada bulan Januari, kepolisian melalui Densus 88 Antiteror berhasil menangkap empat terduga teroris.
Berlanjut ke Februari, Iqbal mengatakan hanya ada satu terduga teroris yang berhasil diamankan oleh kepolisian.
Baca: Taiwan Sahkan Pernikahan Sesama Jenis
Angka itu mengalami peningkatan saat menuju bulan Maret, April hingga Mei 2019.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu menyebut ada 20 terduga teroris yang ditangkap sepanjang bulan Maret. Di bulan April, 14 terduga teroris kembali diamankan.
Namun, tangkapan terbanyak terjadi di bulan Mei 2019 dengan jumlah 29 terduga teroris.
Baca: Dua Anggota ISIS Ditangkap Di Malaysia Pernah Belajar Rakit Bom Bersama JAD Di Yogyakarta
"Bulan Maret 20 tersangka, April 14 tersangka dan bulan ini (Mei) yang paling banyak yaitu 29 tersangka," ucapnya.
Jenderal bintang dua tersebut juga memaparkan bahwa dari 68 terduga teroris itu, 8 diantaranya meninggal dunia.
Baca: Demokrat Minta Anies Baswedan Tiru AHY, Gerindra: Mas Anies Gak Ingin Jadi Menteri
Para terduga teroris itu meninggal dunia ada yang dikarenakan meledakkan diri ataupun mendapat tindakan tegas terukur dari petugas kepolisian.
"Satu tersangka meledakkan diri di Sibolga yang daya ledaknya luar biasa, yang waktu menjadi trending topic," kata Iqbal.
"Dan tujuh tersangka lainnya dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas. Dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan," tukasnya.
Imbauan Polri
Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi turun ke jalan pada tanggal 22 Mei 2019 atau saat KPU mengumumkan hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019.
"Pada tanggal 22 Mei, masyarakat kami himbau tidak turun (ke jalan), ini akan membahayakan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
Imbauan itu bukan tanpa sebab, Iqbal menilai tanggal tersebut rawan dari ancaman aksi terorisme.
Dari penangkapan sejumlah terduga teroris, diketahui aksi amaliyah akan dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum tanggal 22 Mei 2019 tersebut.
Baca: Kubu Prabowo Tak Akan Ajukan Gugatan ke MK Jika Kalah Pilpres, Ini Penjelasan Mahfud MD
"Karena mereka (para terduga teroris) akan menyerang semua massa, termasuk aparat," kata dia.
Mantan Wakapolda Jawa Timur itu juga menegaskan adanya ancaman itu melalui sebuah video yang diperlihatkan kepada awak media.
Video itu berisi pengakuan seorang terduga teroris berinisial DY alias Jundi, yang mengaku akan menyerang kerumunan massa saat 22 Mei. Bahkan yang bersangkutan telah merangkai bom.
Meski demikian, Iqbal meminta masyarakat untuk tetap tenang.
Pasalnya Densus 88 sudah melakukan sejumlah antisipasi dengan penangkapan atau preventive strike.
Selain itu, jenderal bintang dua itu menjamin pula pihaknya akan menjaga keamanan dan mengantisipasi segala aksi terorisme.
"Densus 88 tentu sudah memiliki strategi untuk itu semua sehingga alhamdullilah beberapa hari lalu kita dapat melakukan upaya paksa kepolisian yaitu penangkapan terhadap kelompok ini. Kita tidak ingin ini terjadi, kita tidak ingin ini terjadi, sekali lagi, di kerumunan massa," pungkasnya.