Amien Rais Mangkir dari Panggilan Penyidik Sebagai Saksi Eggi Sudjana
Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo, mengatakan Amien tidak hadir karena ada kegiatan lain.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais, tidak memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana.
Anggota Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo, mengatakan Amien tidak hadir karena ada kegiatan lain.
"Beliau tidak bisa hadir karena ada acara lain," tutur Drajad saat dikonfirmasi, Senin (20/5/2019).
Meski begitu, Drajad tidak menyebut kegiatan yang dihadiri Amien pada hari ini.
Sedianya, Amien menjalani pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB pagi ini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengaku belum mendapatkan kabar penundaan dari pihak Amien Rais.
Baca: Mangkir Lagi, Dokter Ani Beralasan Diperiksa IDI
"Yang bersangkutan belum hadir. Kita belum mendapatkan konfirmasi kenapa sampe sekarang belum hadir," ungkap Argo.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.
Saat ini Eggi telah ditahan sejak 15 Mei lalu. Sebelum ditahan, Eggi sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.