Bakal Sapu Bersih Provinsi Tersisa, KPU Berpeluang Umumkan Hasil Final Rekap Suara Hari Ini
Rencananya, sisa provinsi dan PPLN yang belum selesai, akan dirampungkan seluruhnya Senin (20/5) ini.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 yang tinggal menyisakan 4 provinsi plus 1 PPLN lagi.
Rencananya, sisa provinsi dan PPLN yang belum selesai, akan dirampungkan seluruhnya Senin (20/5) ini.
Bila seluruh tingkatan rampung, selanjutnya KPU RI bisa langsung mengumumkan pemenang hasil rekap Pemilu 2019 pada hari yang sama.
"Bisa (diumumkan). Kalau hari ini yang diumumkan itu hasil perolehan suaranya," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2019).
Usai pengumuman hasil rekapitulasi suara, KPU RI kembali menunggu selama 3x24 jam, apakah ada pengajuan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi oleh peserta Pemilu atau tidak. Jika tidak, selanjutnya KPU bisa menetapkan pemenang Pemilu terpilih.
"Kalau tidak ada, baru ditetapkan calon terpilihnya siapa," jelas dia.
Baca: Istana Panik Hadapi Aksi 22 Mei di KPU? Ini Jawaban Moeldoko
Lebih lanjut, meski KPU menargetkan sisa provinsi selesai hari ini, namun menurut timeline jadwal rekapitulasi suara, mereka punya tenggat waktu hingga tanggal 22 Mei untuk mengumumkan hasil rekapnya ke publik.
Sejauh ini KPU sudah menyelesaikan 30 dari 34 provinsi yang ada. Wilayah tersisa meliputi Riau, Papua, Sumatera Utara, dan Maluku.
Sementara satu wilayah PPLN di Kuala Lumpur juga masih mengantre. PPLN Kuala Lumpur terlambat direkap karena berkaitan dengan adanya permintaan pemungutan suara ulang (PSU).
"Hari ini kita akan selesaikan 4 provinsi dan 1 PPLN Kuala Lumpur. PPLN Kuala Lumpur sebetulnya tadi malam sudah kita bahas, tinggal kita lanjutkan. Kemudian Riau, Papua, dan Sumatera Utara sudah datang. Maluku di sesi nanti sore atau malam," jelas Arief.