Mantan Panglima TNI Endriartono: Boleh Perjuangan Ketidakadilan Tapi Lewat Jalur Hukum
Menurut Endriartono, boleh saja memperjuangkan ketidakbenaran, penyimpangan maupun ketidakadilan.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari jelang pengumuman hasil rekapitulasi nasional Pemilu Serentak 2019 pada 22 Mei 2019 nanti, mantan Panglima TNI, Endriartono Sutarto mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Ini merespon wacana aksi unjuk rasa yang bakal dilakukan oleh sejumlah pihak karena merasa tidak terima hasil perhitungan KPU lantaran sarat dengan kecurangan.
"Saya percaya kita semua adalah patriot bangsa sejati yang siap berjuang sampai titik darah penghabisan untuk tegaknya NKRI. Kuncinya adalah persatuan dan kesatuan bangsa harus menjadi keniscayaan bagi kita semua, oleh karenanya kepentingan apapun harus berani kita sisihkan," tegasnya pada awak media, Senin, (20/5/2019).
Menurut Endriartono, boleh saja memperjuangkan ketidakbenaran, penyimpangan maupun ketidakadilan. Namun itu semua ada cara-caranya.
Cara elegan dan patut yakni melalui mekanisme hukum.
Baca: NII Crisis Center: Radikal Politik dan Radikal Teroris Bakal Bertemu di 22 Mei
Dia menyarankan kubu 02, Prabowo-Sandi untuk menempuh jalur hukum. Sebab bentuk kecurangan Pemilu bisa dilaporkan ke MK (Mahkamah Konstitusi).
"Konstitusi dan aturan-aturan hukum telah tersedia untuk kita gunakan," imbuhnya.
Pemilu menurut Endriartono merupakan sebuah perjuangan untuk menjadikan bangsa Indonesia menjadi bangsa besar serta disegani kawan dan ditakuti lawan.
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia, kata Endriartono sudah sepatutnya kita semua berbangga karena telah menyelesaikan Pemilu 2019 dengan aman dan damai.