Partai Golkar Incar Kursi Ketua MPR
Partai Golkar diprediksi menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah PDI Perjuangan.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, wajar jika partainya mencalonkan kader untuk mengisi jabatan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Hal itu dikatakan Airlangga saat memberikan sambutan dalam acara buka puasa bersama Partai Golkar yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (19/5).
"Akan wajar, atas seizin Pak Muhaimin Iskandar, apabila nanti dalam pemilihan Ketua MPR, yang dipilih dalam sistem paket, paket Koalisi Indonesia Kerja, wajar juga mengusung paket dengan ketua dari Partai Golkar," ujar Airlangga Hartarto.
Sebelummya, Airlangga menyinggung jatah ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang rencananya akan diisi oleh kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Sebab, PDI Perjuangan diprediksi sebagai partai pemenang pemilu dengan perolehan suara terbanyak.
Menurut Airlangga, hal itu sesuai Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3). Airlangga mengaitkan jatah pimpinan itu sebagai politik yang santun.
Partai Golkar diprediksi menjadi partai dengan perolehan suara terbanyak kedua setelah PDI Perjuangan.
"Untuk menjaga marwah partai, kita seluruhnya membangun kebiasaan dan santun berpolitik serta berdaulat bertindak," kata Airlangga.
Minta Terima
Terkait hasil Pemilihan Presiden 2019, Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily meminta semua kader untuk menerima hasil penetapan KPU.
"Kami minta kepada seluruh kader Partai Golkar untuk menerima hasil Pilpres ini," ujar Ace ketika dihubungi, Senin (20/5/2019).
Sementara, untuk Pileg, DPP Golkar menyerahkannya kepada masing-masing caleg. Namun, DPP Golkar mengimbau caleg yang ingin mempersoalkan hasil pileg untuk menggunakan jalan konstitusional.
Selain itu, gugatan juga harus dilengkapi dengan bukti yang kuat. Kepada masyarakat, DPP Golkar berharap bisa ikut menjaga suasana kondusif.
Pendukung Partai Golkar diminta untuk percaya pada hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan penyelenggara pemilu.
"Kita tidak perlu menekan penyelenggara pemilu dengan berdemonstrasi turun ke jalan. Jika ada hal yang tidak puas atas pelaksanaan pemilu ini, kita bisa salurkan pada mekanisme yang diatur dalam UU," kata Ace.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedianya akan menetapkan hasil pemilu pada 22 Mei 2019. Jika tidak ada sengketa, pemenang Pilpres akan diumumkan tiga hari setelah penetapan.
Laporan: Abba Gabrillin/Jessi Carina
Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Golkar Incar Kursi Ketua MPR