Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kericuhan Pecah di Depan Kantor Bawaslu: Massa Berlarian, Polisi Amankan Seorang Diduga Provokator

Kerusuhan bermula saat kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi

Editor: Daryono
zoom-in Kericuhan Pecah di Depan Kantor Bawaslu: Massa Berlarian, Polisi Amankan Seorang Diduga Provokator
TribunJakarta.com/ Elga Hikari Putra
Kericuhan di depan Bawaslu RI 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNNEWS.COM,  MENTENG - Kerusuhan pecah di depan Gedung Bawaslu RI sekira Pukul 22.40 WIB.

Kerusuhan bermula saat kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Gedung Bawaslu datang kembali untuk membubarkan massa aksi yang masih bertahan.

Awalnya, massa aksi sempat menantang kepolisian dan berseru untuk terus merapatkan barisan.

"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak para massa aksi di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.

Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari di Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat ke arah massa aksi.

Baca: BREAKING NEWS: Kericuhan Terjadi di Depan Kantor Bawaslu, Polisi Bubarkan Massa Aksi yang Bertahan

Massa aksi yang tadinya memenuhi seberang Bawaslu pun lanngsung kocar-kacir berlarian membubarkan diri.

BERITA REKOMENDASI

Sempat terlihat seorang diduga provokator yang diamankan sebelum akhirnya puluhan petugas kepolisian lain yang membawa pentungan dan tameng berteriak untuk membubarkan diri.

Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahis Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu.

Saat ini, para petugas kepolisian pun masih bersiaga di sekitar Gedung Bawaslu.

Namun kondisi saat ini sudah lebih kondusif dibanding beberapa menit lalu.

Arus lalu lintas yang tadi sempat dibuka kini pun kembali disterilkan.


(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas