Mabes Polri Tetapkan 'Siaga 1' hingga 25 Mei 2019
Asisten Ops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani surat telegram berisi perintah kepada jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asisten Ops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani surat telegram berisi perintah kepada jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan.
Hal ini dilakukan untuk menghadapi tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional oleh KPU tanggal 22 Mei 2019.
Dengan surat telegram itu, Mabes Polri menerapkan status keamanan Siaga 1 terhitung sejak tanggal 21 Mei hingga 25 Mei 2019.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
"Betul, informasi dari As Ops demikian," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Baca: TERPOPULER - Jelang 22 Mei, Amien Rais dan Habib Rizieq Shihab Ditantang 6 Tokoh Relawan Jokowi
Baca: Jelang 22 Mei, Hendropriyono Sebut Kekuatan People Power Pendukung Prabowo Sudah Ompong
Adapun surat telegram itu bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 dan diterbitkan Senin (20/5) kemarin.
Melalui surat itu, terdapat perintah khusus kepada personel Polri yang berdinas di satuan kerja Mabes Polri untuk mengikuti apel batalion kerangka tiap pukul 08.00 WIB di Lapangan Baharkam Polri.
Selain itu, personel Korps Bhayangkara juga diperintahkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).
Disebutkan pula, bahwa masing-masing kepala satuan kerja atau kepala satuan wilayah diminta selalu melaporkan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif.