Prabowo Diyakini Tak Punya Bukti ke Mahkamah Konstitusi
Inas secara khusus meminta kepada Prabowo-Sandi agar tidak selalu mengatasnamakan rakyat atas segala tindakan yang mereka lakukan.
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Tidak adanya imbauan dari Capres Prabowo Subianto untuk meredakan para pendukungnya yang sedang berdemo terkait hasil pemilu disesali banyak pihak.
Anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir meyakini, pembiaran demo oleh Prabowo ini untuk mengalihkan perhatian publik, bahwa sebenarnya BPN tidak memiliki bukti untuk berproses di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca: Jokowi : Saya Hargai Pak Prabowo-Sandi
“Kalau mereka (BPN Prabowo-Sandi) membiarkan, malah mendukung orang-orang demo artinya mereka gak punya bukti. kalau mereka yakin punya bukti, mereka tidak membiarkan orang demo," ujarnya.
"Kayak kita kan, TKN yakin maka kita tidak minta pendukung untuk turun demo. Tapi mereka tidak yakin dengan bukti yang mereka punya, akhirnya meminta pendukungnya untuk demo,” kata Inas, Rabu (22/5/2019).
Inas mengungkapkan sedianya ada sekitar 40 ribu pendukung Jokowi-KH Ma’ruf Amin yang akan turun untuk mengawal hasil pemilu. Tapi demi keamanan nasional, TKN menolak kehadiran para pendukung paslon 01 tersebut.
Baca: Saksi Sebut Hilda Vitria dan Kriss Hatta Bahagia Setelah Pamer Video Pernikahan Mereka
“Ada 40 ribu pendukung Jokowi akan turun dari Jakarta dan dari luar Jakarta, termasuk dari Jatim, Jateng mau datang. Tapi TKN dengan tegas meminta mereka untuk tidak hadir ke Jakarta, dan meminta mereka menjalani ibadah puasa dengan baik di daerah masing-masing,” ujar politikus Hanura ini.
Inas sangat menyesalkan pihak Prabowo-Sandi yang seolah membiarkan massa pendukungnya berdemontrasi hingga memicu kerusuhan.
“Saya tidak paham dengn konstruksi berpikir Prabowo Subianto dengan BPN. Mereka mengatakan apa yang dilakukan massa itu aspirasi politik dalam negara demokrasi. Betul, tapi kan pakai aturan semua. sekarang jam berapa? Mereka tidak mau bubar,” tegas Inas.
Atas aksi unjuk rasa yang berlangsung, Inas mengatakan, massa telah melanggar sejumlah undang-undang. “Ada sejumlah undang-undang yang dilanggar, UU Kebebasan Menyatakan Pendapat, UU HAM, dan UU Lalu Lintas Jalan Raya, dilanggar semua!” tegasnya.
Inas secara khusus meminta kepada Prabowo-Sandi agar tidak selalu mengatasnamakan rakyat atas segala tindakan yang mereka lakukan.
“Jangan selalu membawa narasi rakyat, rakyat yang mana? Tidak semua rakyat berpihak pada mereka, bahwa sekarang 55 persen pemilih berpihak sama Pak Jokowi. Jangan adu domba rakyat. Rakyat, jangan dibenturkan,” tegasnya.