Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini, KPK Kembali Periksa Menteri Agama

Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy alias Romy (RMY).

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini, KPK Kembali Periksa Menteri Agama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (8/5/2019). Lukman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama tahun 2018-2019 dengan tersangka Romahurmuziy. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam penyidikan kasus suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019.

Lukman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR 2014-2019 Muhammad Romahurmuziy alias Romy (RMY).

"Hari ini, dijadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai saksi untuk tersangka RMY terkait tindak pidana korupsi suap seleksi jabatan lingkungan Kementerian Agama Tahun 2018-2019," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (23/5/2019).

Sebelumnya, Lukman juga telah diperiksa oleh komisi antirasuah itu pada Rabu (8/5/2019) lalu, juga sebagai saksi untuk tersangka Romy.

Baca: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Diperiksa KPK

Saat itu, KPK mendalami empat hal. Pertama, mengonfirmasi Lukman terkait penerimaan uang Rp 10 juta dari Haris Hasanuddin sebagai kompensasi atas terpilihnya Haris sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Kedua, KPK mengonfirmasi Lukman soal temuan uang di laci meja saat penggeledahan di ruang kerja yang bersangkutan.

Selanjutnya, penyidik juga mengonfirmasi keterangan Lukman soal kewenangannya terkait proses seleksi jabatan tinggi di Kementerian Agama.

Berita Rekomendasi

Terakhir, penyidik juga menggali informasi mengenai apakah ada komunikasi atau pertemuan saksi dengan tersangka Romy.

Selain proses penyidikan terkait kasus suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK pada Rabu (22/5/2019) juga telah memintai keterangan Lukman dalam proses penyelidikan terkait penyelenggaraan haji.

"Jadi, bukan penyelidikan yang masih terkait dengan pengisian jabatan tetapi ini penyelidikan yang terpisah, yaitu terkait dengan penyelenggaraan haji. Penyelenggaraan haji tentu yang berada atau diselenggarakan saat Menteri Agama yang jadi saksi hari ini masih menjabat," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas