Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Instagram, Facebook, WhatsApp Disebut Dibatasi Selama 10 Hari, Staf Ahli Menko Polhukam Jelaskan Ini

Sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp diisukan akan ditutup atau dibatasi selama 10 hari.

Editor: tribunjakarta.com
zoom-in Instagram, Facebook, WhatsApp Disebut Dibatasi Selama 10 Hari, Staf Ahli Menko Polhukam Jelaskan Ini
Tribunnews.com/Theresia
Staf Ahli Menko Polhukam, Sri Yunanto 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Rr Dewi Kartika H

TRIBUNJAKARTA.COM - Sejumlah media sosial seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp diisukan akan ditutup atau dibatasi selama 10 hari.

Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Sri Yunanto buka suara dan memberikan jawaban terkait isu tersebut.

Hal itu disampaikan Sri Yunanto saat menjadi narasumber di acara Sapa Indonesia Kompas TV, pada Kamis (23/5/2019).

Diwartakan sebelumnya Menko Polhukam Wiranto mengatakan layanan media sosial (medsos) akan dinonaktifkan untuk sementara.

Tindakan itu diambil pemerintah untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax saat aksi massa penolakan hasil Pemilu 2019 pada 21-22 Mei 2019.

Anggota GARIS yang Berniat Jihad di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polri: Mereka Pernah Nyatakan Dukung ISIS

Gugatan Prabowo-Sandiaga Bisa Ditolak MK, Pakar Hukum Beberkan Alasan hingga Singgung Pilpres 2004

"Untuk sementara, untuk menghindari berita bohong kepada masyarakat luas, akan kita.... Akses di media sosial tidak diaktifkan untuk mencegah itu tadi, hal negatif yang bisa berdampak ke masyarakat," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Berita Rekomendasi

Mulanya Sri Yunanto menjelaskan pemerintah mengizinkan komunikasi yang dilakukan masyarakat.

Ia menegaskan pemerintah hanya membatasi masyarakat dalam mengunggah dan mengunduh gambar atau video di media sosial.

Media Tak Diizinkan Masuk, Jubir BPN Prabowo-Sandi Vasco Ruseimy Bocorkan Kondisi Rumah Aspirasi

Gerindra Klaim Ambulans untuk Tolong Korban 22 Mei, Polisi: Tak Ada Kotak P3K yang Ada Batu

"Sebenarnya komunikasinya boleh, kan yang dibatasi gambar sama videonya, tapi kalau redaksi masih bebas tidak terbatasi," ucap Sri Yunanto dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

BACA SELENGKAPNYA >>>>

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas