Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Motor dan Pos Polisi Sabang Hangus Terbakar

Puing-puing bebatuan dan bekas benda terbakar yang menempel di aspal jalanan. Ada juga pecahan kaca berserakan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Motor dan Pos Polisi Sabang Hangus Terbakar
Dennis Destryawan/Tribunnews.com
Di trotoar Jalan Gereja Theresia terdapat empat kerangka motor sisa terbakar yang belum dibersihkan oleh petugas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pasca aksi 22 Mei 2019 menyisakan sejumlah benda terbakar.

Sampah-sampah pun berserakan di area sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019).

Puluhan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum berseragam oranye tengah disibukkan membersihkan sisa-sisa sampah pasca aksi.

Mereka menyapu jalanan di depan Gedung Bawaslu setelah mendapatkan instruksi langsung dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Puing-puing bebatuan dan bekas benda terbakar yang menempel di aspal jalanan. Ada juga pecahan kaca berserakan.

Pos Polisi Sabang terlihat hancur.
Pos Polisi Sabang terlihat hancur. (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Blokade pagar kawat berduri masih berdiri di dua jalur. Akses kendaraan dibekukan di jalan tersebut.

Di jalur pertama terlihat sejumlah kendaraan antihuru-hara dan truk-truk pengangkut anggota Brimob.

Baca: Perempuan Bercadar Pakai Tas Ransel di Aksi 22 Mei, Polri: Sedang Diperiksa dan Didalami

Berita Rekomendasi

Sementara di jalur kedua dibiarkan kosong. Namun, terlihat sebagian tameng dan rompi Brimob dijemur di bawah terik matahari.

Tidak ada kerusakan yang berarti terhadap gedung bangunan. Pos Polisi Thamrin terlihat rusak.

Anies Baswedan
Anies Baswedan (Dennis Destryawan/Tribunnews.com)

Sementara Pos Polisi Sabang terlihat hancur. Seng-seng berjatuhan. Tidak ada lagi pagar.

Dan tidak ada aktivitas aparat kepolisian di pos tersebut.

Di trotoar Jalan Gereja Theresia terdapat empat kerangka motor sisa terbakar yang belum dibersihkan oleh petugas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas