MUI Minta Aparat Tindak Tegas Provokator
Niam mengatakan, ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadhan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Niam Sholeh mengingatkan kewaspadaan umat dan masyarakat terhadap upaya-upaya provokasi selama bulan Ramadhan.
Niam mengatakan, ulah provokator dapat memicu tindak kekerasan dan perilaku anarkistis serta mencederai kesucian bulan Ramadhan.
"Bulan Ramadhan adalah bulan suci. Setiap muslim wajib memelihara kesucian Ramadhan," ujar Niam di sela Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI di Jakarta, Rabu (21/5/2019).

Ia mengatakan, Komisi Fatwa MUI meminta semua pihak untuk mewaspadai adanya provokasi yang merusak kerukunan dan persaudaraan, persaudaraan sesama umat Islam, kerukunan sesama anak bangsa dan kerukunan sesama anak manusia.
Masyarakat yang menyampaikan aspirasi, kata Niam, harus dalam koridor hukum dilakukan secara santun dan mewaspadai adanya infiltrasi serta provokasi yang merusak.
Baca: Jokowi Sampaikan Ucapan Duka Cita Atas Wafatnya Ustaz Arifin
"Aparat perlu tegas menindak provokator," jelasnya.
Jika ada tindakan anarkistis yang dilakukan mencederai kesucian Ramadhan, kata Niam, hukumnya haram.
Atas dasar itu, lanjut Niam, Komisi Fatwa MUI mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan kedamaian.
Komisi Fatwa MUI, tambahnya, juga mengimbau aparat penegak hukum untuk melakukan langkah persuasif dalam menghadapi masyarakat yang menyampaikan aspirasi serta melakukan langkah hukum dengan tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan dan anarki.

"Perlu langkah preventif agar kekerasan tidak meluas eskalasinya. Aparat dan umat Islam perlu mencegah potensi kekerasan sekecil apapun untuk menjamin kemaslahatan bangsa," ungkap Niam.
Sementara, Rapat Pleno Komisi Fatwa MUI salah satunya membahas tentang kondisi sosial terakhir yang dinilai menodai kesucian bulan suci.
Rapat turut dihadiri oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin berserta pimpinan dan anggota. Hadir juga Huzaimah T Yanggo dan A Sutarmadi.