Polisi Ungkap Provokator Kerusuhan di Jakarta Dibayar Rp 300 Ribu per Orang
Terduga provokator kerusuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019), dibayar Rp 300 ribu per orang untuk melakukan aksinya.
Editor: Sugiyarto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga provokator kerusuhan di Jakarta, Rabu (22/5/2019), dibayar Rp 300 ribu per orang untuk melakukan aksinya.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019).
"Amplopnya sudah ada tulisan masing-masing Rp 300.000 per hari. Sekali datang dikasih duit," katanya.
Menurut keterangan polisi, kerusuhan tersebut telah dirancang oleh oknum-oknum tertentu dan bukan terjadi secara spontan.
Salah satu bukti yang memperkuat dugaan tersebut adalah uang yang diamankan dari para pelaku. Begitu pula dengan pengakuan mereka.
"Ada uang, kemudian dari hasil pemeriksaannya juga para tersangka tersebut mengakui bahwa uang yang diterimanya tersebut sebagai imbalan untuk melakukan aksi yang rusuh," ujarnya.
Hingga Kamis (23/5/2019) pagi, jumlah tersangka yang diduga provokator dalam kerusuhan di beberapa wilayah di Jakarta menjadi sekitar 300 orang.
Para tersangka ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Jakarta Barat.
Polisi sedang mendalami peran dari masing-masing tersangka, siapa yang menjadi pelaku di lapangan, koordinator, hingga aktor intelektual.
Kemudian, pihak berwajib juga mendalami barang bukti yang ditemukan, seperti uang, bom molotov, senjata tajam, kendaraan, dan petasan. (Kompas.com/Devina Halim)