Hashim: Bambang Widjojanto Ketua Tim Hukum Gugatan Pilpres ke MK
Nantinya Bambang Widjojanto akan dibantu oleh 8 atau 9 pakar hukum yang menurut Hashim cukup berpengalaman
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penanggungjawab Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), Hashim Djojohadikusumo mengatakan telah menunjuk Bambang Widjojanto (BW) sebagai Ketua Tim Hukum.
"Perlu saya sampaikan juga bahwa ketua tim lawyer atau tim hukum adalah Doktor Bambang Widjojanto (BW) yang saya kira bukan sudah asing lagi, beliau juga adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dan beliau tahu persis apa yang harus diperjuangkan di Mahkamah Konstitusi," kata Hashim di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran, Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (24/5/2019).
Nantinya Bambang Widjojanto akan dibantu oleh 8 atau 9 pakar hukum yang menurut Hashim cukup berpengalaman untuk mengawal proses persidangan di MK.
Baca: TKN Sebut Pertemuan JK-Prabowo Atas Permintaan Jokowi
Sementara itu gugatan Pemilu Presiden akan didaftarkan sekitar pukul 20.30 wib hingga 22.00 wib.
Sejumlah tim BPN akan mendampingi tim hukum dalam mendaftarkan gugatan tersebut.
Baca: Polisi Bekuk Penyebar Hoaks Polisi China Amankan Aksi 22 Mei, 'Kami Asli Brimob Bukan Polisi China'
Hashim sendiri masih merahasiakan apa saja yang menjadi pokok tuntutan ke MK. Termasuk berapa barang bukti yang akan dilampirkan.
"Kalau untuk teknis, nanti saja disampaikan tim hukum," pungkasnya.