Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Deretan Nama Hebat yang Menjadi Tim Kuasa Hukum BPN dan TKN Hadapi Sengketa Pilpres 2019 di MK

BPN dan TKN dikabarkan telah membentuk tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Ini daftarnya!

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Ini Deretan Nama Hebat yang Menjadi Tim Kuasa Hukum BPN dan TKN Hadapi Sengketa Pilpres 2019 di MK
TRIBUNNEWS.COM
Presiden Jokowi bersama Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto. 

TRIBUNNEWS.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dikabarkan akan mengajukan permohonan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rencananya, BPN akan mendaftarkan permohonan sengketa hasil pilpres ke MK pada Jumat (24/5/2019) siang.

Calon wakil presiden Sandiaga Uno mengatakan, pihaknya telah selesai menyusun tim pengacara yang menjadi kuasa hukum di MK.

Namun, ia enggan menyebutkan nama-nama pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum.

Sebelumnya, menurut Dahnil Anzar Simanjuntak, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

Berikut ini tim kuasa hukum BPN dan TKN yang akan menghadapi sengketa Pilpres di MK.

Berita Rekomendasi

Kuasa Hukum BPN

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas