Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Romahurmuziy Ucapkan Selamat kepada Jokowi

Dia pun juga menghormati keputusan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang hendak mengajukan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Romahurmuziy Ucapkan Selamat kepada Jokowi
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Tersangka penerima suap kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka penerima suap kasus korupsi seleksi jabatan di Kementerian Agama, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy mengucapkan selamat kepada Presiden Joko 'Jokowi' Widodo.

Hal itu diucapkan Romy, sapaan akrabnya, ketika hendak melaksanakan salat Jumat disela-sela pemeriksaannya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/2019).

"Saya tentu menghormati keputusan KPU dan ini kan proses ketatanegaran. Saya mengucapkan selamat atas kemenangan Pak Jokowi," kata Romy.

Dia pun juga menghormati keputusan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang hendak mengajukan gugatan Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tentu finalitas dari penetapan Pak Jokowi di dalam kemenangannya kan menunggu hasil putusan MK," ucap Romy.

Baca: Elite Gerindra Akui Prabowo Temui Jusuf Kalla, Ini yang Dibicarakan

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan bahwa pasangan petahana Jokowi dan Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019, pada Selasa (21/5) dini hari.

Berdasarkan rekapitulasi suara, pasangan yang berkontestasi dengan nomor urut 01 tersebut mengalahkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan selisih suara cukup besar.

Rekomendasi Untuk Anda

Dalam perkara suap seleksi jabatan di Kemenag, KPK menetapkan Romy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Uang tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Romy itu membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.

Romy juga diduga bekerja sama dengan pihak Kemenag terkait proses seleksi jabatan.

Dugaan KPK itu muncul karena Romy yang duduk di Komisi XI tak punya kewenangan pada pengisian jabatan di Kemenag.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas