Tim Hukum yang Akan Mendaftarkan Gugatan ke MK Bambang Widjojanto
Andre mengatakan tim hukum yang akan mendaftarkan dan mengawal gugatan ke MK adalah Bambang Widjojanto.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu Badan Pemenangan Nasional ( BPN) Prabowo-Sandi masih memfinalisasi berkas gugatan Pemilu Presiden yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
BPN rencananya akan menyerahkan berkas gugatan ke MK pada Jumat, (24/5/2019) pukul 20.30 wib.
"Nanti malam rencananya jam setengah sembilan malam," kata Juru Bicara Baan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jalan Kertanegara nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, (24/5/2019).
Andre mengatakan tim hukum yang akan mendaftarkan dan mengawal gugatan ke MK adalah Bambang Widjojanto.
"Total anggota tim lawyer delapan orang, dan akan diumumkan sore atau setelah magrib," katanya.
Baca: Arus Lalu Lintas di Depan Mahkamah Konstitusi Dialihkan
Andre mengatakan bahwa sejumlah pimpinan BPN akan ikut mengantarkan berkas gugatan Pemilu Presiden ke MK.
Mereka akan berangkat setelah Shalat taraweh. Hanya saja Andre tidak merinci , siapa pimpinan yang akan ikut.
"Pimpinan jadwal kumpul jam 4 di Kertanegara, habis taraweh baru berangkat ke MK," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.