BPN: Hakim MK Jangan Jadi Hakim Kalkulator
Tidak hanya itu, BPN Prabowo-Sandi juga berharap para hakim di MK jangan menjadi hakim kalkulator yang hanya fokus pada jumlah suara.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi telah mendaftarkan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (24/5/2019) malam.
Kini BPN Prabowo-Sandi terus fokus pada sengketa tersebut yang bakal disidangkan pertengahan Juni 2019 nanti termasuk menyiapkan beragam bukti hingga saksi.
Tidak hanya itu, BPN Prabowo-Sandi juga berharap para hakim di MK jangan menjadi hakim kalkulator yang hanya fokus pada jumlah suara.
"Kami harap MK jangan jadi hakim kalkulator karena yang kita lawan itu kecurangan. Makanya kenapa BPN memilih Bambang Widjajanto (BW) dan Denny Indrayana karena yang kami lawan itu korupsi politik," tegas Andre Rosiade, Juru Bicara BPN dalam sebuah diskusi di kawasan Jakarta Pusat dengan tema : MK adalah Koentji, Sabtu (25/5/2019).
Baca: FPI Ajukan Penangguhan Penahanan Tersangka Kerusuhan 22 Mei
"Kita tonton nanti persidangan yang akan buktikan ada serangan fajar. Indikasi dari Timses Jokowi dan partai pendukungnya. Ini alasan Prabowo-Sandi pilih BW dan Denny Indrayana. Mereka ini pejuang lawan korupsi di Indonesia dan korupsi politik itu bapak moyangnya korupsi di Indonesia," tuturnya.
Lanjut Andre Rosiade juga meminta MK tidak masuk dalam pusaran korupsi politik.
Berbicara target kubu pasangan 02 di MK, Andre Rosiade menjawab kubunya berharap MK bisa mendiskuslifikasi Jokowi dan menetapkan Prabowo sebagai pemenang lanjut dilantik pada 20 Oktober 2019.