BPN: Rekonsiliasi Tidak Ubah Tekad Prabowo Diskualifikasi Jokowi
Terlepas dari rekonsiliasi, target kami tentu MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo untuk dilantik
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo – Sandiaga menyatakan upaya rekonsiliasi dengan Jokowi tidak bakal mengurangi niat mereka untuk mendiskualifikasi Jokowi di Pilpres 2019.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara BPN Prabowo – Sandi, Andre Rosiade dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat dengan tema : MK Adalah Koentji, Sabtu (25/5/2018).
Andre Rosiade berujar pihaknya akan tetap menggunakan jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam melakukan gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum di Pipres 2019.
“Terlepas dari rekonsiliasi, target kami tentu MK bisa mendiskualifikasi Pak Jokowi dan menetapkan Pak Prabowo untuk dilantik 20 Oktober 2019,” tegas Andre Rosiade.
Baca: Denny Indrayana Minta Jangan Ada Pihak yang Mengganggu Bambang Widjojanto
Andre Rosiade menyarankan kalau memang ingin rekonsiliasi seperti sikap yang ditunjukkan TKN maupun Istana, maka bertemulah dengan Prabowo tanpa perlu ada deal-deal politik, tidak lewat perantara maupun calo.
“Karena pertemuan itu tidak mengurangi semangat kami untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi di MK. Ssilakan saja telepon langsung Pak Prabowo dan tidak usah basa-basi mengaku ingin bertemu tetapi tak ada langkah konkret dari Jokowi," imbuhnya.
“Ajudan Pak Jokowi silakan telepon ajudan Pak Prabowo, bicara di telepon “Pak Prabowo kapan ngobrol-ngobrol, bisa di Istana, Kertanegara, di Hambalang, bisa di tempat lain”,” tambah Andre Rosiade.