Hari Ini Pemerintah Cabut Blokir Akses Media Sosial
Hari ini, Sabtu (25/5/2019) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pemblokiran sudah dibuka.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa hari belakangan imbas dari kerusuhan aksi 21 dan 22 Mei 2019, pemerintah memblokir akses media sosial bahkan WhatsApp agar tidak terjadi penyebaran konten hoax.
Hari ini, Sabtu (25/5/2019) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan pemblokiran sudah dibuka.
Alhasil penggunaan media sosial serta WhatsApp kembali lancar.
"Situasi kerusuhan sudah kondusif sehingga pembatasan akses fitur video dan gambar pada media sosial dan instant messaging difungsikan kembali," ucap Rudiantara dalam keterangan resminya, Sabtu (25/5/2019).
Baca: BPN: Rekonsiliasi Tidak Ubah Tekad Prabowo Diskualifikasi Jokowi
Antara pukul 14.00-15.00 WIB, kata Rudiantara, akses media sosial dan WhatsApp sudah normal kembali tanpa hambatan.
Dia berpesan dan mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia agar digunakan untuk hal positif.
"Ayo kita perangi hoax, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.