Inilah Alasan Denny Indrayana Ikut dalam Tim Hukum BPN
Denny mengatakan, salah satu alasannya ikut dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto tersebut, tidak lain untuk melihat dan menilai seberapa ju
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana mengungkapkan alasan ikut dalam tim hukum pasangan nomor urut 02 tersebut.
Diketahui, Denny merupakan satu di antara delapan orang yang ditunjuk oleh Prabowo-Sandiaga untuk menggugat di Mahkamah Konstitusi.
Denny mengatakan, salah satu alasannya ikut dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto tersebut, tidak lain untuk melihat dan menilai seberapa jujur dan adil Pemilu 2019.
"Kami sesuai dengan pasal 22 ayat 1 UUD 1945, ini perjuangan bersama. Jadi, saya dan rekan-rekan, Mas BW (Bambang Widjojanto,-red) terutama melihat perlu bersama-sama memperjuangkan hal itu," jelas dia di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).
Baca: Polri Didesak Usut Tuntas Meninggalnya Korban Anak Kerusuhan 22 Mei
Dirinya pun optimis gugatan mereka, bukti dan argumentasi yang dibawa dapat dipertanggungjawabkan.
Mengenai keputusan yang akan ditentukan, akan diserahkan seluruhnya kepada Hakim Konstitusi.
"Bagaimana nanti ditentukan, kami serahkan ke hakim," ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.