Pembatasan Media Sosial Dihentikan Hari Ini, Kemkominfo: Selamat Menggunakan Internet dengan Lancar
Pembatasan media sosial dan aplikasi pesan instan dihentikan hari ini, Sabtu (25/5/2019), sekitar pukul 14/00-15.00 WIB.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Tiara Shelavie
Pembatasan media sosial dan aplikasi pesan instan dihentikan hari ini, Sabtu (25/5/2019), sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.
TRIBUNNEWS.COM - Para pengguna media sosial akhirnya dapat bernapas lega hari ini.
Setelah mengalami pembatasan penggunaan media sosial akibat kerusuhan 22 Mei, akhirnya pembatasan tersebut dihentikan hari ini, Sabtu (25/5/2019).
Akses fitur video dan gambar pada media sosial maupun pesan instan telah difungsikan kembali oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) hari ini, Sabtu (25/5/2019).
Kabar gembira bagi para pengguna media sosial dan pesan instan tersebut disampaikan oleh Menkominfo, Rudiantara.
Baca: WhatsApp dan Instagram sempat Lancar Jumat Malam, Sampai Kapan Pembatasan Akses Dilakukan?
Baca: Inilah keterangan dari Kominfo Tentang Batas Waktu Pembatasan Whatsapp, FB dan Instagram
Baca: Pembatasan Akses WA, FB, IG Bisa Diakali dengan VPN, Menkominfo Rudiantara: Hati-hati, Hindari VPN
Rudiantara mengatakan, penggunaan akses fitur dan gambar pada media sosial dan pesan instan mulai dapat berjalan normal sekitar pukul 14.00-15.00 WIB.
Berfungsinya kembali akses media sosial dan pesan instan diberlakukan setelah memastikan bahwa situasi kerusuhan telah kondusif.
"Saya mengajak semua masyarakat pengguna media sosial, instant messaging maupun video file sharing untuk senantiasa menjaga dunia maya Indonesia digunakan untuk hal-hal yang positif. Ayo kita perangi hoaks, fitnah, informasi-informasi yang memprovokasi seperti yang banyak beredar saat kerusuhan," ujar Rudiantara.
Sementara itu, akun Twitter Kementerian Kominfo, @kemkominfo, juga terpantau telah mengumumkan berfungsinya kembali akses penggunaan media sosial.
Kicauan tersebut diunggah pada Sabtu, (25/5/2019) siang.
"Selamat menggunakan internet dengan lancar tanpa hambatan kembali ya Mari gunakan ruang siber ini untuk hal-hal yg positif aja (emoji) Happy weekend"
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengumumkan bahwa pemerintah mengambil langkah untuk membatasi akses tertentu media sosial untuk sementara waktu, Rabu (22/5/2019).
Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.
Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara, dan pejabat lain.