Penyebar Hoaks Anggota Brimob Asing Diancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Pelaku: Saya Khilaf
Penyebar hoaks anggota Brimob dari negara asing yang mengamankan aksi 22 Mei diancam dengan hukuman enam tahun penjara. Pelaku mengaku khilaf.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Sri Juliati
SDA menyebarkan informasi hoaks kepada grup WhatsApp dan media sosial yang bersifat provokatif.
Dilansir dari Tribun Jakarta, SDA dalam hoaks tersebut menuliskan,
"Info tkp depan bawaslu.... Innalillahi Waa Innaillaihi Roji'un Telah gugur saudara kita Eri dari Bantul terkena tembakan Semoga HUSNUL KHOTIMAH Kader pejuang gerindra... Info lanjut masih menunggu rekan2 Yg masih dilapangan Biadap polisi cina ikut2an apa ini negara... apa negara komunis ini...siapa yg bolehkan masuk k Indonesia..."
Pesan yang disebarkan pekerja wiraswasta tersebut dianggap menimbulkan kebencian individu maupun kelompok berdasarkan SARA.
Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengungkapkan, tiga anggota Brimob tersebut orang asli Indonesia, bukan warga negara asing.
Mereka berasal dari Polda Sumatera Utara yang diperbantukan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Dalam jumpa pers itu tiga Brimob ditampilkan kepada wartawan, dikutip dari Tribun Jakarta.
Saat dihadirkan dalam jumpa pers itu tiga anggota Brimob mengenakan seragam lengkap, helm, dan bermasker.
Kemudian mereka membuka helm serta penutup wajah.
Brigadir Satu (Briptu) Raja Hiskia Rambe menegaskan dirinya bukan warga negara China.
"Kami tegaskan lagi, kami adalah asli Brimob, bukan polisi China. Saya adalah Brimob Sumatera Utara. Saya asli dari Sumatera Utara," kata Briptu Raja.
Sementara Briptu Ib Benuh Habib mengatakan, dirinya asli Indonesia.
Terakhir, penegasan dilakukan pula oleh Briptu Gunawan Sinambela.
Raut wajahnya sedikit tegang saat memberikan penegasan dirinya orang Indonesia.
"Kami ini anggota Brimob dari Polda Sumatera Utara. Di Detasemen B, kami asli Tebing Tinggi, Indonesia."
"Informasi yang menyebut kami dari China itu hanya hoaks," kata Briptu Gunawan.
(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Kompas.com/Devina Halim/Tribun Jakarta)