Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Resmi! Kemenkominfo Cabut Pembatasan Akses Media Sosial

Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mencabut kebijakan pembatasan media sosial dan pesan. Kebijakan ini diterapkan mulai Sabtu (25/5/2019)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Kementerian Komunikasi dan Informatika resmi mencabut kebijakan pembatasan media sosial dan pesan. Kebijakan ini diterapkan mulai Sabtu (25/5/2019) siang tadi. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konpers bersama di Kantor Kemenko Polhukam. Kini Kemenkominfo tengah melakukan normalisasi untuk membuka kembali akses media sosial untuk masyarakat. Pencabutan pembatasan akses media sosial dilakukan melihat telah kondusifnya situasi pasca kericuhan di aksi 22 Mei. #PembatasanAksesMediaSosial #Kominfo
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas