Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Mimin di Bank Ludes Gara-gara Pakai VPN, Cek Bahaya VPN Lainnya

Namun rupanya penggunaan VPN juga dilarang oleh Kemenkominfo. Pasalnya aplikasi tersebut bisa menyedot data pribadi si pengguna.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Uang Mimin di Bank Ludes Gara-gara Pakai VPN, Cek Bahaya VPN Lainnya
Kolase TribunStyle
Download Turbo VPN untuk WhatsApp Error, Dijamin WA Lancar tanpa Lemot, Begini Cara Menggunakannya 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pembatasan media sosial oleh pemerintah membuat akses warga untuk berselancar terganggu.

Alternatifnya, banyak yang memakai aplikasi Virtual Private Network (VPN) agar lancar bermedia sosial.

Namun rupanya penggunaan VPN juga dilarang oleh Kemenkominfo.

Pasalnya aplikasi tersebut bisa menyedot data pribadi si pengguna.

Dampak dari penggunaan VPN dirasakan oleh Mimin (34), warga Jalan Ciledug, Kecamatan Garut Kota.

Baca: Ungguh Foto Kenakan Daster Saat Temani Sang Putri Tidur, Ayu Ting Ting: Enak Bangat, Nak

Uang miliknya yang disimpan di salah satu bank raib setelah Mimin menggunakan VPN di ponselnya.

Berita Rekomendasi

"Di HP memang ada aplikasi m-banking. Waktu whatsapp down, saya disaranin download VPN sama teman. Ya saya instal saja biar bisa lancar pakai WA," kata Mimin, Jumat (24/5/2019).

Menkominfo Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial
Menkominfo Rudiantara tidak menyarankan masyarakat untuk menggunakan VPN, apalagi VPN gratis untuk tetap mengakses media sosial (Tangkapan Layar KompasTV)

Saat hendak memeriksa saldo melalui m-banking, uang di rekeningnya ludes. Total ada Rp 2,7 juta uang Mimin yang hilang.

"Padahal saya tidak transaksi di m-banking. Hanya cek saldo saja. Tapi pas dicek sudah kosong uangnya," katanya.

Ia lalu melapor ke pihak bank untuk menanyakan uangnya yang tiba-tiba hilang. Dari keterangan pihak bank, mimin jadi orang ketujuh yang melaporkan hal serupa.

"Kasusnya sama pakai VPN terus buka m-banking. Saldonya sampai habis," ucapnya.

Ia mengingatkan agar masyarakat yang menggunakan VPN untuk berhati-hati. Lebih baik mencopot aplikasi tersebut ketimbang data pribadi tersedot.

Benarkah VPN Berbahaya?

Penggunaan aplikasi VPN atau virtual private network di smartphone masih jadi perdebatan.

Ada yang menyebut VPN berbahaya, ada juga yang menganggap memakai VPN justru banyak manfaatnya.

Saat ini, aplikasi VPN di Playstore memang sedang jadi primadona.

Terbukti, pengguna smartphone banyak yang mengunduh aplikasi VPN di Playstore.

Dilihat Tribunjabar.id di portal Google Playstore, Sabtu (24/5/2019) di daftar top free atau aplikasi gratis terbaik, di urutan satu sampai lima, bertengger aplikasi VPN.

Artinya, aplikasi VPN, saat ini sedang banyak diunduh oleh pengguna smartphone di Indonesia.

Di urutan pertama, ada aplikasi Turbo VPN.

Kemudian, di urutan kedua, ada aplikasi Free VPN.

Berikutnya, ada aplikasi 1.1.1.1.

Lalu, di urutan keempat, ada aplikasi SuperVPN.

Di urutan kelima, ada aplikasi Free VPN.

Jika dilihat, ukuran file dari aplikasi VPN itu tak lebih dari 21 MB.

Sejumlah aplikasi VPN itu pun mendapatkan rating yang cukup baik dari para pengguna Google Playstore.

Dari skala 1-5, sejumlah aplikasi VPN itu mendapatkan penilaian di atas 4,3.

Bahkan, ada aplikasi VPN yang mendapatkan rating 4,7.

Aplikasi VPN yang mendapatkan rating VPN 4,7 itu adalah Free VPN.

Kata Menkominfo Soal VPN

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara menyarankan pengguna internet agar hati-hati menggunakan VPN, terutama VPN yang gratis.

Rudiantara mengatakan hal itu saat jadi narasumber di acara Kompas Petang, Kamis (23/5/2019).

"Itu sudah diperhitungkan (mengenai saluran lain untuk sebarkan konten negatif dan hoaks), salah satunya adalah melalui VPN, kan selalu dikatakan kita bisa bypass melalui VPN Virtual Private Network saya justru sarankan hati-hati, hindari VPN," ujar Rudiantara.

Rudiantara mengatakan, ada beberapa alasan mengapa pihaknya menyarankan untuk hindari VPN.

Salah satunya adalah soal keamanan data-data pribadi.

"VPN yang gratis terutama ya, VPN yang gratis ini bisa kita terdampak terbukanya data-data pribadi kita itu satu," kata Rudiantara.

"Kedua itu bisa menjadi masuknya malware ke ponsel kita jadi hindari itu."

"Juga kalau yang gratis tetap saja begitu menggunakan aplikasi WA melalui VPN itu tetap saja kalau video dan gambarnya tidak bisa (dimuat) atau minimal lemot gitu lo," ujar Rudiantara.

Lebih lanjut ia pun membenarkan VPN bisa berbahaya untuk mengakses media sosial dan aplikasi perpesanan instan.

Terutama, kata Rudiantara, VPN yang sifatnya gratisan.

"Betul, kecuali mau bayar dua juta tiga juta mungkin ya, tapi siapa sih yang mau bayar 2-3 juta," kata Rudiantara sambil tertawa.

Diberitakan sebelumnya dari Kompas.com, sekitar seperempat pemakai internet telah menggunakan VPN.

Alasannya, orang menggunakan VPN untuk melindungi privasi mereka ketika menggunakan WiFi.

Selain itu ada pula yang memakai VPN yang khawatir mengenai pengintaian dari pemerintah dan penyedia jasa internet.

Saran Kominfo

Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika, meskipun dapat diakses tanpa gangguan, masyarakat perlu waspada ketika memakai VPN, karena data pengguna dapat diakses pihak lain.

"Iya (menggunakan VPN berbahaya karena data bisa diakses). Kementerian Kominfo mengimbau untuk tidak menggunakan VPN," kata Pelaksana Tugas Kepala Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu saat dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2019).

Menurut Ferdinand, penggunaan VPN sangat berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi dan penyusupan malware ke dalam peranti elektronik.

Menanggapi hal itu, lanjut Ferdinand, Kominfo telah berkoordinasi dengan penyedia aplikasi untuk membatasi penggunaan aplikasi VPN di Indonesia.

Ferdinand menambahkan, pembatasan akses media sosial dan aplikasi pesan instan bergantung pada situasi yang sempat memanas pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Kementerian Kominfo berharap situasi segera kondusif sehingga akses ke media sosial dan pesan instan kembali dinormalkan," ujar dia.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas