Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bara Hasibuan: Bukti Kecurangan yang Dibawa Prabowo-Sandi di MK Kurang Valid

Satu di antara contoh yang dipaparkan Bara adalah berita peresmian MRT oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Bara Hasibuan: Bukti Kecurangan yang Dibawa Prabowo-Sandi di MK Kurang Valid
TRIBUNNEWS/CHAERUL UMAM
Bara Hasibuan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan menilai bukti-bukti kecurangan yang dibawa tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK) kurang valid.

Pasalnya, dari beberapa bukti yang dibawa terdapat tautan atau link berita.

"Ya kalau berdasarkan apa yg kita lihat di laporan media, memang ternyata bukti-buktinya kurang valid ya," ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2019).

Satu di antara contoh yang dipaparkan Bara adalah berita peresmian  MRT oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, peresmian yang dilakukan oleh Presiden Jokowi adalah hal yang wajar dilakukan oleh seorang calon petahana.

Sebab, Bara menilai sebagai petahana merupakan keuntungan bagi Jokowi menampilkan prestasi kerja.

Ia menyebut tidak ada penyuapan yang dilakukan Presiden Jokowi.

Berita Rekomendasi

"Ada juga contoh peresmian proyek MRT oleh Jokowi, disebut sebagai upaya penyuapan atau vote buying. Itu kan nonsense. Di mana pun incumbent ya berusaha menyelesaikan pekerjaan sebelum pemilu. Sangat wajar," jelas Bara.

Baca: Begini Respon Pimpinan KPK Soal Pernyataan Bambang Widjojanto

"Incumbent memang menonjolkan prestasi. Kalau dipercepat ya wajar dan harus dilakukan. Memang itu keuntungan incumbent. Itu bukan penyuapan," imbuh Bara.

Selain itu, Bara juga mengkritisi pernyataan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW) yang berharap MK tidak menjadi bagian dari rezim yang korup.

Menurutnya hal tersenut bisa membentuk narasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) tak bisa bekerja secara independen.

"Saya ingin mengkritik pernyataan dari lead lawyer tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto yang mempolitisasi proses hukum ini. Seakan-akan mereka tahu hasilnya tidak akan memuaskan jadi mereka membentuk lagi suatu narasi dan persepsi bahwa MK tidak bisa bekerja independen," pungkas Bara.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas