Begini Respon Pimpinan KPK Soal Pernyataan Bambang Widjojanto
ada tiga indikator yang harus dipahami jika ingin memperdebatkan rezim di bawa pemerintahan Joko 'Jokowi' Widodo saat ini korup.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Thony Saut Situmorang merespons pernyataan Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto atau BW yang menyebut rezim saat ini korup.
Menurut wakil ketua komisi antirasuah itu, ada tiga indikator yang harus dipahami jika ingin memperdebatkan rezim di bawa pemerintahan Joko 'Jokowi' Widodo saat ini korup.
Pertama, melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK). Jika dilihat dari IPK, pernyataan BW salah, sebab IPK Indonesia melonjak yang mengartikan ada penurunan angka korupsi di Indonesia.
"Kalau pakai indikator Corruption Perception Indeks (CPI), maka Indeks NKRI menunjukan naik dari tahun ke tahun, yang artinya ada penurunan korupsi itu jelas, jadi dari sisi ini saja sudah terjawab," ujar Saut kepada wartawan, Senin (27/5/2019).
"Jika penilaian rezim saat ini korup karena banyaknya OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), maka ada beberapa indikator juga yang perlu diperhatikan. Sembilan lembaga internasional sudah menetapkannya," sambungnya.
Saut menjelaskan, indikator korupsi yang dinilai oleh 9 lembaga international itu kompleks pada banyak hal, antara lain soal disiplin ASN/PNS, dana publik, hakim, jaksa, polisi, TNI, partai politik. Kemudian bagaimana Indonesia melaksanaan pemilu, seperti apa penagihan Pajak dan Cukai, serta pelayanan publik.
Baca: MK Diminta Waspadai BW Karena Pernah Hadirkan Saksi Palsu
"Bisa saja yang menganggap perubahan di lembaga tersebut masih belum mencapai kecepatan optimal, tapi terdapat perubahan di masing-masing kementeriaan atau lembaga saat ini sejak empat tahun terakhir walau masih bolong-bolong dan KPK terus mencoba mencari pembolong-pembolong itu bersama pemerintah," jelas Saut.
Kata Saut, indikator terakhir untuk menyimpulkan bahwa rezim saat ini korup. Yaitu dengan penilaian Variaties Democracy V-Dem milik Transparancy International (TI).
"Jadi kalau memakai indikator V-Dem maka seperti apa penyelenggara dan parpol sebagai peserta melaksanakan pemilu (seperti apa egalitarian dari peserta pemilu, panitia yang perform, tingkat partisipasi, deliberative, kebebasan hak pilih dan lain-lain), maka akan jelas lah dibagian mana yang harus kita benahi agar korupsi bisa signifikan menurun dengan kecepatan optimum pada tahun tahun mendatang," katanya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga yang juga mantan Komisioner KPK, Bambang Widjojanto menyinggung perihal rezim yang korup.
Hal itu diungkapkan BW saat mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi pengilhitungan suara Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pernyataan BW tersebut juga diamini oleh cawapres nomor urut 02, Sandiaga Uno.
Menurut Sandi kasus korupsi di Indonesia kian memprihatinkan.