Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi untuk Modernisasi Pertanian
Modernisasi pertanian melalui penerapan alat mesin pertanian (alsintan) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi tenaga kerja petani y
Editor: Content Writer
Modernisasi pertanian melalui penerapan alat mesin pertanian (alsintan) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengantisipasi tenaga kerja petani yang makin berkurang, serta meningkatkan efisiensi usaha tani. Untuk itu, pemerintah menggelontorkan ribuan unit alat mesin pertanian.
Guna memudahkan pengelolaan alsintan oleh petani, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy mengatakan, pihaknya kini menggencarkan program pengembangan Pertanian Korporasi Berbasis Mekanisasi (PKBM).
Program PKBM ini meliputi pembuatan gudang alsintan, legalisasi struktur organisasi, pelatihan manajemen dan aplikasi UPJA Smart Mobile, dan penetapan petugas pendamping lapangan.
“Kegiatan ini sudah ada percontohannya di lima lokasi Kabupaten Tuban Jawa Timur, Sukoharjo Jateng, Konawe Selatan Sultera, Barito Kuala Kalsel dan di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumsel,” katanya di Jakarta.
Sementara itu Direktur Alsintan, Andi Nur Alam Syah menambahkan, program PKBM dengan aplikasi UPJA Smart Mobile sudah diluncurkan tahun lalu di Jawa Tengah. Dengan adanya aplikasi tersebut, petani akan lebih mudah untuk menyewa alsintan, baik traktor ataupun combine harvester, karena sistemnya digital.
“Kita sudah uji coba di lima lokasi untuk pengembangan mekanisasi berbasis korporasi. Nantinya tiap UPJA difasilitasi Smart Mobile. Jadi ke depan ada Go Jek Alsintan. Saat ini kita terus berupaya memperbaiki sistemnya,” tutur Nur Alam Syah.
Alsintan, Banyak Untungnya
Selama ini melalui Direktorat Alsintan, Ditjen PSP telah menyalurkan bantuan alsintan tidak kurang dari 350 ribu unit. Terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cooper, cultivator, exavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.
Pada tahun 2015 alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit. Tahun 2016 (148.832 unit), tahun 2017 (82.560 unit), dan tahun 2018 sebanyak 112.525 unit. Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompoktani/gabungan kelompoktani, UPJA dan brigade alsintan.
“Bantuan alsintan itu merupakan terbesar sepanjang sejarah Indonesia,” ujarnya.
Sarwo menjelaskan, ada beberapa alasan pemerintah mendorong mekanisasi pertanian. Diantaranya, luas lahan pertanian makin menyusut yang diperkirkan konversi lahan mencapai 110 ribu ha/tahun, usaha tani belum efisien, kehilangan hasil masih cukup tinggi.
Tenaga kerja petani juga makin berkurang. Apalagi di sisi lain generasi muda banyak yang tidak mau terjun ke usaha tani karena alasan kotor dan panas.
“Karena faktor-faktor itu kita ingin dengan alsintan mengubah mindset petani dari bertani secara tradisional ke modern. Kita juga ingin usaha tani menjadi lebih efisien,” katanya.
Sarwo mencontohkan, jika pengolahan lahan menggunakan tenaga manusia (cangkul), maka dalam 1 ha sawah diperlukan 30-40 orang, lama pengerjaannya 240-400 jam/ha, sedangkan biayanya mencapau Rp 2-2,5 juta/ha. Sementara dengan alsintan (traktor tangan), hanya diperlukan tenaga kerja 2 orang, jumlah jam kerja hanya 16 jam/ha dan biayanya Rp 900 ribu-1,2 juta ha.
Begitu juga saat panen. Jika menggunakan alsintan ungkap Sarwo, hanya perlu 3 jam sudah selesai, sedangkan kalau menggunakan tenaga manusia perlu waktu 1 minggu. Keuntungan lainnya adalah saat tanam bisa serentak, karena pengolahan lahan bisa cepat, sehingga petani bisa tanam 3 kali setahun.
“Dengan mekanisasi kita juga bisa selamatkan kehilangan hasil panen. Mutu hasil juga meningkat, karena hasil panen relatif lebih bersih,” katanya. “Faktor-faktor tersebut secara langsung akan meningkatkan produktivitas tanaman,” tutup Sarwo. (*)