Perusuh Aksi 21-22 Mei Ditargetkan Bunuh Empat Tokoh Nasional dan Satu Pimpinan Survei
Iqbal mengatakan para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-targetnya tersebut.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjan Pol Muhammad Iqbal menetapkan enam tersangka sebagai aktor aksi penyusupan dalam unjuk rasa 21 dan 22 Mei 2019 lalu yang juga berujung kerusuhan.
Enam tersangka itu memiliki peran berbeda mulai dari pembelian senjata api hingga peran menyusup ke kerumunan massa pada aksi 21-22 Mei.
Bahkan Polri berhasil mengungkap adanya perintah kepada tersangka untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei kepada tersangka.
Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019) Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka dengan inisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.
Sementara tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi berperan sebagai penjual senjata api mulai dari harga Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.
Baca: Link Berita Jadi Bukti Ke MK, Ini Pendapat Peneliti LIPI
“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018 yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018, senjata yang didapatkan diserahkan juga pada AZ dan TJ. Kemudian pada Maret 2019 HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional, pada 12 April 2019 ada perintah lagi untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei, sehingga total ada empat tokoh nasional yang jadi target,” ungkap Iqbal.
Iqbal mengungkapkan empat tokoh nasional yang dimaksud adalah pejabat negara namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.
Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.
“Empat tokoh nasional adalah pejabat negara tapi bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan, nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut. Kami sudah mengetahui siapa seseorang yang memberikan perintah tersebut, sedang kami lakukan pendalaman,” tegasnya.
Iqbal mengatakan para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-targetnya tersebut.
Bahkan untuk tersangka IR sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta untuk melakukan tugas tersebut.
Target
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Luhut Panjaitan, Wiranto, dan Adian Napitupulu menjadi target ancaman penculikan hingga pembunuhan.
Hal itu terungkap setelah politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu, melapor ke Bareskrim Polri atas ancaman yang diterimanya melalui media sosial dan pesan singkat.
Adian Napitupulu mengaku dirinya diancam akan diculik hingga akan dibunuh.
Bahkan ancaman itu ditujukan tak hanya kepada dirinya.
Namun juga kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hingga Menkopolhukam Wiranto.
Baca: 6 FAKTA BARU Ambulans Berlogo Gerindra Bawa Batu, Tunggak Pajak hingga Fadli Zon Sebut Settingan
Baca: Terbongkar Isi Chat Grup WhatsApp Perusuh 22 Mei, Lokasi Jokowi Dipantau, Polisi: Ada yang Membiayai
Baca: Pasca Kericuhan: Rupiah Masih Melemah, IHSG Menghijau
Baca: Ganjar Sebut Ada Sengkuni di Kerusuhan 21-22 Mei
Baca: Yang Terungkap di Balik Aksi 22 Mei yang Ricuh, Dari Preman Bayaran Hingga Dalang Kerusuhan
Baca: Megawati Disebut Bisa Pertemukan Jokowi dan Prabowo Pasca-Pilpres 2019, Ini Alasannya
"Ancaman-ancaman penculikan, pembunuhan. Yang diancam tidak cuma saya, ada Pak Tito, Pak Luhut, Pak Wiranto. Jadi satu anggota DPR, dua menteri, Kapolri yang diancam," ujar Adian, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Ia menjelaskan bahwa ancaman itu diterima melalui beragam media sosial seperti di WhatsApp dan Facebook.
Selain itu, ada pula ancaman melalui SMS dan jumlah pesan ancaman yang diterimanya meningkat selama tiga hari belakangan.
Menurutnya, ancaman itu diterimanya lantaran ia sangat vokal menyatakan dukungan kepada Presiden Joko Widodo.
Ia pun menyayangkan lantaran pandangan berbeda membuatnya menerima ancaman.
"Nomor-nomor telepon pengirim dan akun-akun pengirim ancaman sudah saya laporkan semua. Terbaru tadi pagi baru terima ancaman lagi," ucapnya.
"Kalau kita punya pandangan berbeda tentang banyak hal, ya bicarakan secara ilmiah. Jangan mengancam," imbuh Adian.
Adian menyerahkan barang bukti kepada kepolisian berupa tangkapan layar berisi kata-kata ancaman, nomor ponsel serta akun pengancam.
Ia melaporkan tiga nomor ponsel dan satu akun Facebook dalam laporan ini.
Adapun laporan Adian diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0496/V/2019/BARESKRIM tertanggal 22 Mei 2019.
Tito Karnavian Ungkap Kronologi Aksi 22 Mei
Terpisah, Kapolri Tito Karnavian menjelaskan kronologi aksi demo 22 Mei 2019 di lima titik, yakni di depan Bawaslu, Tanah Abang, Petamburan, Cideng, hingga Jatinegara.
Baca: Ustaz Arifin Ilham Meninggal, Derita Kanker Kelenjar Getah Bening & Kanker Nasofaring, Ini Gejalanya
Baca: Ketatkan Pengawasan Jelang Lebaran, Kementan dan TNI AL Lakukan Patroli Laut
Hal itu disampaikan pada konferensi pers yang disiarkan Kompas TV, Rabu (22/5/2019) sore.
Tito Karnavian mengungkapkan, kondisi awal di ketiga titik tersebut aman dan lancar berkat pengamanan dari pihak berwajib.
Pengamanan tersebut pun dilakukan oleh pihak Kepolisian dan TNI sesuai dengan prosedur yang ada.
Sebelumnya, pihak Kepolisian sudah menempatkan diri untuk mengamankan lokasi aksi buka puasa bersama di depan kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Tito pun menambahkan bahwa sejatinya rakyat bebas untuk menyatakan pendata, sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Muka Umum.
Namun, hal tersebut tetap dilakukan sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan.
Berpendapat di muka umum diperbolehkan, asal tidak berada di tempat yang mengganggu ketertiban publik.
Selain itu, seharusnya rakyat juga mengetahui batas waktu untuk menyatakan pendapat di muka publik.
"Tidak boleh menyatakan pendapat di ruang terbuka lebih dari pukul 18.00. Jika di ruang tertutup, tidak boleh lebih dari 22.00. Itu aturan hukum yang berlaku," tutur Tito Karnavian.
Namun, Tito menambahkan, pihak aparat juga telah melakukan diskresi dan toleransi penyampaian aspirasi di Bawaslu yang sudah dimulai massa sejak pukul 14.30 WIB hingga berlanjut acara buka bersama.
Tito menerangkan, pihak aparat juga telah menjaga lokasi selama beberapa hari secara aman dan lancar.
Namun, sekitar pukul 22.30-23.00 WIB, sekitar 300-400 pemuda mendatangi Bawaslu dari arah Tanah Abang.
Mereka langsung melempari anggota-anggota yang bertugas di Bawaslu dengan alat-alat yang membahayakan.
"Ada batu besar, molotov, juga petasan," ujar Tito.
Tito mengungkapkan, kala itu para pihak berwajib telah bersikap defensif bertahan.
Namun, semakin lama diserang, akhirnya para anggota berusaha mendorong para perusuh ke daerah Tanah Abang dan Kebon Kacang.
Karena sudah banyak yang melemparkan molotov dan alat-alat berbahaya, para aparat akhirnya mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan mereka, hingga sekitar pukul 03.00-04.00 pagi, Rabu (22/5/2019).
Tito juga menerangkan, terdapat kelompok lain yang menyerang di Petamburan.
Di Petamburan, kelompok anak-anak muda menyerang asrama polisi di pinggir jalan.
"Asrama itu ada anggota polisi dan anak-anaknya, dan langsung melakukan pembakaran kendaraan yang parkir di situ, karena asrama terbuka untuk jalan umum di situ," tuturnya.
Sekelompok massa juga mengepung asrama polisi di Cideng, Jakarta Pusat.
Mereka berusaha menyerang asrama, bukan hanya kepada anggota polisi, tetapi juga anak dan istri.
Di sisi lain, juga terdapat 50-100 orang yang membakat ban di jalan kawasan Jatinegara, meskipun akhirnya bisa dibubarkan aparat berwajib.
Tito juga mengungkapkan laporan tentang sebuah ambulans yang di dalamnya berisi batu dan alat pemukul lainnya, setelah aksi pagi hari mereda.
"Pengalaman di kasus sebelumnya, seringkali ambulans jadi cover untuk memasukkan barang berbahaya," ungkap Tito.